PristiwaNews, Kota Tangerang – Ahmad Nurdin S.ip. lurah gembor monitoring kegiatan penyaluran BLT( Bantuan Langsung Tunai) BPNT ( Bantuan Pemerintah Non Tunai) dan PKH ( Program Keluarga Harapan ) selama 6 bulan Juli sampai Desember di rapel selasa 17/12/2024
Kegiatan ini dimulai pada pukul 08:00 wib, bertempat di kantor kelurahan gembor Jl. Prabu Siliwangi No.1, RT.001/RW.001, Periuk, Kec. Jatiuwung Kota Tangerang
Acara ini merupakan, bentuk dari program kementrian sosial yang mengarah kepada masyarakat kurang mampu di kelurahan gembor.
Sebanyak 484 keluarga, yang terdaftar di kelurahan gembor untuk penerima bantuan BLT, BPNT, DAN PKH.
A. Nurdin, S. IP mengucapkan, Terimakasih kepada kementerian sosial yang sudah memberikan bantuan penerima manfaat yang di salurkan kepada kantor pos, saya juga ucapkan terimakasih kepada kantor pos yang sudah menyalurkan bantuan tunai ini kepada warga gembor.

Semoga dengan adanya BLT, BPNT, dan PKH ini dapat membantu keluarga yang kurang mampu dan dapat membantu perekonomian keluarga penerima bantuan tersebut, ucap Ahmad Nurdin
Dirinya berharap, semoga kegiatan ini bisa terulang kembali dari kementerian sosial melalui kantor pos, secara umum mudah mudahan kegiatan ini mendapat keberkahan dari Allah SWT, harap Ahmad nurdin
Wagiarsi selaku ketua dari PSM kelurahan gembor menyampaikan, Pembagian BLT ini rapelan dadi bulan Juni sampai Desember, bantuan langsung ini mengarah kepada 484 keluarga yg terdaftar di kelurahan gembor” Ujarnya
Salah satu penerima manfaat bernama Azizah mengucapkan terima kasih atas bantuan yang di dapat dari pemerintah semoga bantuan ini sesuai dengan jadwal dalam arti jangan di rapel, ucapnya dengan tersenyum
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diatur dalam beberapa peraturan, yaitu
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa
Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
Permendesa Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
BLT Dana Desa merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk menangani kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan dan hewan, program pencegahan dan penurunan stunting, serta program sektor prioritas di desa.
