PristiwaNews | Tangerang,–Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan sosialisasi tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang. Selasa, (29/4/25).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mengembangkan perekonomian desa serta mewujudkan ketahanan pangan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi ini bukan hanya untuk simpan pinjam, tapi juga untuk menyediakan sembako, layanan klinik desa, serta membantu stabilisasi harga kebutuhan pokok masyarakat. Ini adalah bagian dari perhatian kita terhadap rakyat dan wujud ketahanan pangan,” ujar Bupati.
Lanjut dia, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan sudah terbentuk dan beroperasi di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Tangerang pada tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan pencanangan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
“Dengan koperasi ini, kita ingin roda ekonomi desa bergerak lebih cepat dan mampu memberi kontribusi terhadap perekonomian daerah dan nasional. Mari kita buktikan komitmen kita untuk mendirikan dan mengembangkan koperasi ini demi kemajuan bersama,” tandasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Rd. Anna Ratna Maemunah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional.
“Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, serta berbagai regulasi dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,” jelasnya.
Anna juga menambahkan bahwa dari 500 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Tangerang, hanya sekitar 300 koperasi yang masih aktif. Untuk itu pihaknya akan terus mendorong koperasi lainnya kembali aktif sehingga mampu berkontribusi aktif dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan daerah
“Kami berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus dalam pendampingan dan pemantauan pembentukan koperasi Merah Putih agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 29 camat, 28 lurah, dan 246 kepala desa se-Kabupaten Tangerang. Dalam agenda hari ini juga disampaikan paparan dari Kementerian Koperasi tentang kebijakan nasional pembentukan koperasi, serta sosialisasi dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Banten
Reporter / Amru