Selasa, 29 April 2025

Bupati Tapanuli Utara Tinjau Aset Hibah Dari KPK di Bekasi

NEWSBupati Tapanuli Utara Tinjau Aset Hibah Dari KPK di Bekasi

PristiwaNews | Tapanuli Utara – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, meninjau pengecekan langsung terhadap aset berupa ruko yang merupakan hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Bekasi.( Senin, 28 April 2025).

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebelumnya telah menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Rampasan Negara oleh KPK RI. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,6 miliar, berlokasi di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Penyerahan hibah ini dilakukan secara resmi pada tahun 2022 di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk memastikan pemeliharaan dan pengelolaan aset daerah berjalan optimal. Bupati Dr. Jonius T.P. Hutabarat menegaskan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset yang telah diberikan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Pengecekan ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam merawat dan mengelola aset daerah yang telah dipercayakan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Aset ini akan kita maksimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan seluruh aset yang dimiliki demi mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter / Fulkan

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.