PristiwaNews | Tangerang ~ Proyek pemeliharaan jalan betonisasi di Cluster Mutiara Legok RW 007, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas dan mengurangi terindikasi mengurangi ketebalan beton.

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang dan terlihat proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Surya Raya Pratama dengan biaya senilai Rp.109.615.000,00 yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Tangerang. Kamis, 31/07/2025.

Dari pantauan Wartawan Suara62.id yang ke lokasi, diduga kuat agregat yang di gelar asal-asalan, karena terlihat jelas gelarannya tidak merata dan diperparah adanya pengurangan ketebalan beton. Sebab, adanya kolam-kolam yang terindikasi untuk proses coring oleh pengawas kecamatan, agar kecurangan dapat dimanipulasi.
Menurut informasi yang didapat dari salah seorang warga sekitar, pelaksana kegiatan proyek betonisasi itu bernama Iyan. “Punya Iyan, itu orangnya yang pakai baju kotak-kotak lagi sendirian,” beber Warga sambil menunjuk ke arah pelaksa kegiatan.
Dari informasi warga tersebut, wartawan Suara62.id mendatangi Pelaksana kegiatan untuk menanyakan proyek yang tak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Namun, sangat disayang diduga Iyan tak mau menemui wartawan Suara62.id malah hanya mengobrol dengan rekan-rekan yang di kelalnya dan ada indikasi Iyan melakukan penyuapan agar kecurangan ditutupi.
Dalam obrolan Iyan dan rekan-rekan, terdengar nama pemilik CV yang bernama Nanang. Oleh sebab itu, Wartawan Suara62.id mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke pemilik CV. Surya Raya Pratama. Nanang juga diam membisu diduga takut terungkap kecurangan terkuak ke publik. Entah alasannya apa, mungkin hal itu mereka lakukan demi meraup keuntungan pribadi.
Adanya temuan dari Wartawan PristiwaNews, tentang dugaan proyek betonisasi di jalan Cluster Mutiara Legok yang dikorupsi pembomborong dan melakukan penyuapan terhadap rekan-rekan. Meminta pemerintah kecamatan Legok dapat mengevaluasi hasil proyek betonisasi dari CV. Surya Raya Pratama.
Sampai berita diterbitkan wartawan PristiwaNews masih menunggu klarifikasi dari pelaksanaan kegiatan dan pemilik dari CV Surya Raya Pratama. Sedangkan Pengawas, PPTK dan Camat Legok belum dikonfirmasi
