PristiwaNews | Muba – Penerima bantuan yang bernama Fitriani yang beralamat di Rt.07 kelurahan Serasan jaya Kecamatan Sekayu yang katanya namanya sudah tidak layak lagi untuk menerima bantuan PKH dengan alasan rumah ibu fitriani sudah permanen/Beton dari keterangan PKH dari bulan April sampai dengan bulan Juni 2023 Terdaftar Sebagai Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi.
Sementara ibu Fitriani mengatakan kepada awak media foto rumah saya di ganti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab foto rumah saya di ganti foto rumah mewah berdinding beton, aslinya rumah saya tidak mewah dan tidak berdinding beton.
“Lebih lanjut ibu Fitriani mengukapkan saya sudah minta tolong suami saya untuk melihat data awal saya mendapatkan dana PKH sampai saat ini tidak mendapatkan dana PKH ternyata data saya sudah di rubah oleh oknum Sebagai guru, aslinya saya ini bukan guru hanya ibu rumah tangga,” ucapnya.

Lebih Lanjut kami selaku awak media mengkonfirmasi kepada PJ Bupati Muba via WhatsApp tidak ada jawaban dan nomor kami di blokir oleh PJ bupati Muba.
“Di sela sela kesibukannya kepala dinsos di ruangan kerjanya ia mengatakan, jangan buat gegadu dulu kalau di buat gegadu nantinya buye,” ucap kepala dinsos kab. musi banyuasin.  Â
kami pun lanjut konfirmasi dengan pendamping PKH kelurahan serasan Jaya melalui WhatsApp menyampaikan bahwa ibu Fitriani keluar dari kepesertaan PKH karena terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi.
“Lebih Lanjut Pendamping PKH menuturkan seperti hasil petemuan kemaren 1 orang dalam KK ibu Fitriani terdaftar sebagai satpam sekolah berdasarkan hasil konsultasi dengan pusdatin, anggota keluarga yang bekerja berkaitan dengan pendidikan tidak di perbolehkan menerima bansos jelas ya pak alasan keluar dari PKH,” tuturnya
Dalam bantuan PKH Fitriani di tahun 2023 untuk bulan 1,2,3.masih bisa di ambil (cair).untuk tahap yang ke dua bulan 4,5,6.bantuan PKH untuk Fitriani tidak bisa di ambil atau tidak di cairkan, menurut keterangan pihak dinsos rumah Fitriani sudah di renopasi manjadi rumah mewah, dan juga menurut keterangan pihak dinsos bahwa Fitriani adalah seorang guru yang mendapat tunjangan sertifikasi guru, Namun kenyataannya tidak seperti itu, karena data Fitriani telah dipalsukan, oleh orang yang bertanggung jawab, sementara itu fitriani terdaftar dalam PKH namun tidak mendapatkan dana bantuan tersebut.
Ditempat terpisah kami selaku awak media konfirmasi secara langsung dengan pihak PT.Pos yang berinisial (W) mengatakan pihak PT.Pos Ditunjuk / Mitra Kemensos sebatas pengambilan Photo rumah penerima, kalau masalah data kami pihak PT .Pos tidak tau.
lebih lanjut kami selaku awak media menanyakan kepada PT.pos sejak kapan PT.Pos ditunjuk untuk mengambil Photo/Gambar rumah penerima bantuan dari Kementerian Sosial,Pihak PT Pos yang berinisial (W)mengatakan terhitung sejak 1 mei 2023,” tutupnya. (*)
