PristiwaNews | Pekalongan – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) adalah sekolah yang diharapkan memberikan pengajaran yang bermutu dan membentuk generasi muda yang cerdas dan berkarakter.
Berawal adanya informasi dari peserta didik SMAN 1 Kajen Kabupaten Pekalongan, bahwa setiap 1 Minggu 3 kali siswa/siswi dikenai iuran 4000 rupiah untuk KAS Kelas dan INFAQ. Pada hari Senin, 29 April 2024 dengan adanya informasi tersebut awak media mendatangi sekolahan guna konfirmasi terkait adanya dugaan pungli dilingkup SMAN 1 Kajen Pekalongan.
Saat dikonfirmasi, Wali Kelas X E.3, Edy Kuswanto menjelaskan,”mengenai iuran uang KAS di Kelas X E.3, itu sudah kesepakatan dan setahu saya hanya 2000 rupiah dalam 1 Minggu sekali, bukan 4000 rupiah 3 kali dalam 1 Minggu, jadi informasi itu hoaxs/tidak benar.
Yang ada yaitu iuran 2000 rupiah untuk KAS. Kalau yang mengenai INFAQ saya tidak tahu. Dan iuran uang KAS setahu saya tidak hanya di Kelas X E.3 saja, melainkan semua Kelas ada juga, cuma masing-masing Kelas tentu tidak sama iuarannya berapa. Itu tergantung masing-masing Kelas,”jelasnya.
Lebih lanjut, Edy menambahkan,uang KAS hasil iuran siswa/siswi itu digunakan untuk kebutuhan Kelas, seperti membuat denah,membuat papan yang ditempel di Kelas seperti struktur organisasi, itu menjadi tanggungjawab Kelas.
Selain itu uang KAS Kelas digunakan juga untuk kalau ada kegiatan lomba-lomba yang diadakan oleh sekolahan, seperti lomba kebersihan misalnya untuk beli kain pel lantai, lomba olahraga antar kelas, dan lainnya. Jadi mengenai iuaran untuk KAS semua Kelas X, XI, itu ada,tidak hanya di Kelas X E. 3 saja, “imbuhnya
Terkait hal tersebut, melalui pesan singkat WhatsAppnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Kajen Pekalongan, Irham menyampaikan, “Sekolah tidak ada instruksi lisan maupun surat berkaitan iuran KAS Kelas. Dan sekolah tidak mengambil/menampung uang iuran tersebut,” ujarnya