Kabupaten Tangerang, PristiwaNews -Diduga kegiatan pekerjaan proyek PTP / Turap di sungai Paburuan Rawa kidang Desa Rawa kidang Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang/ Banten menabrak KIP ( keterbukaan Informasi Publik ) UU NO 14 Tahun 2008.
bukan itu saja, diduga juga Pelaksana / pemborong menabrak K3 tentang Kesehatan Keselamatan Kerja UU NO 1 Tahun 1970 dan kemungkinan terindikasi dugaan proyek tersebut disinyalir di jadikan wadah korupsi, dengan kemungkinan – kemungkinan indikasi dugaan yang ada dalam kegiatan proses pekerjaan proyek tesebut , A.ilham/ Bondan selaku Ketua DPD RJB Kabupaten Tangerang Indonesia menyoroti dengan tegas
“.Ada apa dengan ini semua dugaan yang terindikasi, diduga tidak ada papan KIP , jelas penting papan KIP untuk mengetahui sumber dana anggaran dan unsur nama kegiatan serta bersumber dari pihak Dinas mana, harus jelas dan benar karena kegiatan Proyek tersebut bersumber dari pajak yang di bayar oleh rakyat ,jelas terindikasi dugaan menutupi thema kegiatan tersebut diduga tidak adanya papan KIP ,Aneh Tapi Nyata.” Ungkapnya ( Rabu, 05-12-2024 )
Lanjutnya lagi ,A.ilham/Bondan , menyayangkan adanya dugaan pelaksana/pemborong menabrak K3 tentang Kesehatan Keselamatan Kerja seperti apa yang tertera dalam UU K3 NO.I Tahun 1970, tapi sayang para pekerja disinyalir tidak memakai APD ( Alat Pelindung Diri ) seperti helm ,sepatu boot,rompi dan sarung tangan tapi diduga semua item tersebut tidak dipergunakan kepada para pekerja, ini jelas pelaksana/pemborong proyek tersebut diduga menabrak aturan tentang K3 / UU NO I Tahun 1970
” Ini semua dugaan indikasi yang ada pelaksa/pemborong menabrak K3 , harusnya dinas terkait yang memberikan kegiatan tersebut melakukan selalu monitoring agar tidak adanya indikasi-indikasi dugaan tersebut, jelas apabila mengaca dari dugaan indikasi-indikasi tersebut dalam kegiatan proses proyek PTP/Turab tersebut diduga wadah untuk koropsi atau diduga pelaksana/pemborong menraup keuntungan dalam pekerjaan proyek tersebut, sungguh miris .
Kami berharap sekali lagi pihak dinas terkait mengambil langkah yang tepat dan bijak , agar negara kemungkinan tidak merasa dirugikan karena sekali lagi kegiatan tersebut di bayar dari uang pajak rakyat dan bukan itu saja diduga kurang pengawasan bahkan dduga mandorpun tidak ada di tempat lokasi kegiatan proyek tersebut.” Tandasnya
Masih di tempat yang sama kami awakmedia bertanya kepada yang ada , diduga kemungkinan untuk Papan KIP dan APD serta Mandor tidak ada di lokasi
” Ngak , tahu nya Pak .” Jawabnya singkat ketika ditanya oleh awak media terkait prihal Papan KIP ,APD serta Mandornya kepada salah satu pekerja proyek PTP/Turab tersebut
Hingga berita ini terbit, tidak bisa menghubungi Pihak -pihak terkait di karenakan tidak adanya akses .