PristiwaNews | Tangerang – Dinas pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang tidak transparan dalam mengumumkan kegiatan Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk tahun anggaran 2023 , alias ‘bermain main judul anggaran’ untuk tahun 2023.
Pada Kode RUP 41769703 tahun anggaran 2023, dengan judul kegiatan nomor 61.Paket 1 (Contoh), pekerjaan Konstruksi, Pagu Anggaran APBD Rp.50.000.000,waktu pemilihan Januari 2023 yang diupload di sirup.lkpp.go.id, dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kabupaten Tangerang.
Setelah dikonfirmasi kepada Kepala seksi Perencanaan,Indra, Jumat 31/3/2023,kini judul paket 1 (Contoh),pekerjaan Konstruksi dengan Pagu Rp 50.000.000, sudah tidak lagi ditayangkan pada RUP. Ada apa dengan Dinas Pertanian, apakah Dinas Pertanian sudah biasa bermain main Anggaran atau bermain Judul judulan?
Sesuai dengan uu keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 ,Ancaman pidana bagi pimpinan badan pemerintah yang melanggar UU KIP diatur dalam Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008. Menurut pasal itu, badan publik yang sengaja tidak menyediakan informasi akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda Rp 5 juta, demikian dikatakan Ketua YLPKP, Baston, Senin (3/4/2023)
Baston menambahkan seharusnya kegiatan itu sudah terserap di triwulan 1.
” Ini dinas, jelas sudah bermain main anggaran APBD,” tegas Baston ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon.
Waktu di konfirmasi saat itu, Indra mengatakan kegiatan itu bukan kasi perencanaan yang input,yang infut Akbar sambil membuka buku di DPA. Setelah dibuka bolak balik buka DPA sambil memanggil manggil stapnya bernama Akbar.
“Terkait input judul paket 1 (contoh) pada sirup.lkpp.go.id, bukan saya (Kasi Perencanaan -Red) pak, yang input Akbar, beliau stap saya, sebagai operatornya, pak, sambil memanggil manggil Akbar.”
Akbar menjelaskan judul kegiatan itu adalah sebagai contoh, ucapnya dengan nada enteng.
“Sampai akhir maret ini masih bisa diotak atik, karena inspektorat itu masih memberikan kelonggaran untuk menginput, lewat maret itu tidak boleh di infut lagi. Dari lkpp pun sampai akhir maret masih kasih kelonggaran,” Kata Akbar di depan Kasi Perencanaan.
“Karena dari inspektorat tidak begitu mengawasi dan penarikan data pun mereka masih bisa akhir bulan maret, soalnya itu akhir penginputan data. Jadi masih bisa dihapus segala macam. Itu bahasa dari insfekrorat. Endaran dari inspektorat itu bisa diperbaiki sampai 31 maret,” Kata Akbar.
Dalam Kewajiban mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) oleh Pengguna Anggaran (PA) atau oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mutlak dilaksanakan dan tidak main – main input data, karena ada ketentuan peraturan perundang-undangan (Perpres 70 tahun 2012) telah dinyatakan dengan tegas beserta sanksinya.
Sampai berita ini diturunkan dan sudah beberapa kali di sambangi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ke kantornya untuk konfirmasi, namun Kepala Dinas tidak ada di Kantor.