PristiwaNews | Kabupaten Tangerang, – Kelurahan Kutajaya disambangi Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terkait sosialisasi bebas rokok di wilayah perkantoran, Selasa (22/8)
Monitoring yang dilakukan Dinkes menindak lanjuti Perda nomor 18 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Kantor Kelurahan Kuta Jaya dan dua fasilitas kesehatan diantaranya Puskesmas dan Klinik diwilayah tersebut
Elis selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kutajaya mengatakan, hasil dari pada Dinas Kesehatan (Dinkes) pada kantornya dinyatakan steril, lantaran tidak menimbulkan bau asap rokok,
” Hasil dari pengecekan Dinas Kesehatan pada Kantor Kelurahan Kuta Jaya dinyatakan baik tidak ada bau asap rokok disetiap ruangan kantor, ” Katanya kepada Wartawan, Selasa (22/8)
Adapun para staf perokok aktif, lebih lanjut dia menambahkan tidak ada yang merokok di halaman kantornya,
” Walaupun masih ada staf yang merokok tetapi merokoknya tidak ada yang didalam kantor, jadi dipersilahkan diluar halaman saja, ” Tambahnya
Dalam waktu dekat, Kelurahan yang beralamat di Jalan Raya Pasarkemis itu akan membangun fasilitas khusus merokok bagi para masyarakat perokok aktif yang berkunjung,
” Dalam waktu dekat, Kelurahan akan membangun fasilitas smoking area untuk para warga ataupun pengunjung yang datang kesini dikhususkan merokok ditempat itu, mudah-mudahan berjalan lancar ” Harapnya