Kamis, 20 Maret 2025

Distributor Pupuk Bersubsidi PT. PPC Disebut-sebut Milik Mantan Bupati Taput, Jatah 6 Ribu Ton Jadi Sorotan Publik…!

NEWSDistributor Pupuk Bersubsidi PT. PPC Disebut-sebut Milik Mantan Bupati Taput, Jatah 6 Ribu Ton Jadi Sorotan Publik…!

PristiwaNews, Tapanuli Utara – Distributor Pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapanuli Utara bertambah yakni PT. Putri Prima Citra (PPC) yang berada di Desa Sibikke Kec. Pangaribuan Tapanuli Utara Sumatera Utara, saat ini merupakan salah satu Distributor Pupuk bersubsidi di Tapanuli Utara.

Informasi yang didapat reporter media Pristiwa News dari Tampubolon salah seorang warga Pangaribuan, bahwa salah satu Direksi PT. PPC adalah ; Dr. Drs. Nikson Nababan, MSI adalah mantan Bupati Tapanuli Utara dua periode, dengan alamat. Jl. Ahmad Yani- Huta Toruan X Tarutung Tapanuli Utara, dan jabatan Direkturnya adalah Melpa Tambunan, SH. Mkn, dengan alamat kelurahan Lengkong karya- Serpong Tangerang asal Desa Sibikke.

Dinas Pertanian dalam hal ini Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, Sey Pasaribu sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan peredaran dan pendistribusian Pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapanuli Utara, ketika dikonfirmasi lewat Pesan WhatsApp Kamis, 6 Februari 2025, seputar informasi keberadaan PT. PPC, jatah Pupuk bersubsidi, dan kecamatan atau kelompok Tani mana yang mengambil/mengamprah Pupuk bersubsidi dari Distributor PT. PPC, hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, belum memberikan informasi tersebut.

Di tempat yang terpisah dugaan penyaluran/pendistribusian pupuk bersubsidi sebanyak 6 Ribu Ton jatah PT. PPC jadi perhatian masyarakat atau Publik..

Informasi yang beredar di Pangaribuan Sibikke, Sigotom bahwa PT. PPC selaku distributor langsung menjual ke masyarakat petani yang ada di daerah tersebut.

Hal tesebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian

Koordinator PPL Pangaribuan Junjungan Sibarani dan sejumlah PPL saat dikonfirmasi di kantornya Selasa 5 Februari 2025 mengatakan, ” informasi tersebut memang ada beredar di masyarakat Petani Desa Sibikke dan Sigotom , ” oleh karena itu mendapat informasi tersebut dari masyarakat PPL Pangaribuan langsung menelusuri dilapangan, dan benar melihat ada tumpukan pupuk bersubsidi jenis pupuk Urea dan NPK Ponska ± 6.000 Ton,

Dengan kejadian itu, untuk menghindari keributan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah ini, Kami telah melaporkan kepada pihak Pupuk Indonesia, dan kemaren Senin mereka sudah turun langsung ke gudang penyimpanan Pupuk bersubsidi Milik PT. PPC.
Perwakilan Pihak Pupuk Indonesia sudah memberikan arahan tentang tatacara atau aturan penyaluran dan pendistribusian Pupuk Bersubsidi kepada pihak distributor, tambah Sibarani Kepada beberapa awak media dikantor nya

Junjungan Sibarani dan didampingi sejumlah PPL di kantornya menjelaskan, bahwa penyaluran atau pengambilan pupuk bersubsidi harus dengan e-KTP dan harus di foto orang yang mengambil sesuai dengan jatah masing-masing anggota kelompok Tani, dan kemudian di masukkan pada aplikasi yang sudah ada, jika kalau tidak sesuai maka sistem aplikasi secara otomatis menolak, sehingga kita heran bagaiman nantinya laporan pertanggungjawaban dari PT PPC tersebut sebagai distributor yang baru, tegas Mereka di kantor Koordinator PPL Kec. Pangaribuan.

Ditambahkanya lagi mereka dan pihak Pupuk Indonesia mengaku heran dan bertanya kenapa Pupuk milik E-RDKK Kecamatan Garoga dan Kecamatan Simangumban di Desa Sibikke, Kecamatan Pangaribuan, ada di Gudang PT.PPC, dimana yang Kami ketahui Gudang Pupuk bersubsidi untuk Kecamatan Garoga adalah di Tarutung.

Penjaga Gudang PT. PPC.
Menurut D. Tampubolon salah seorang yang bekerja di PT. PPC di lokasi gudang penyimpanan Pupuk bersubsidi ketika ditemui di gudang penyimpanan Pupuk Bersubsidi milik PT. PPC, sedikit tertutup tentang informasi seputar PT. PPC Distributor Pupuk Bersubsid.

Tampubolon mengatakan ” bahwa PT. PPC mendapatkan Kuota Tahun ini sebanyak 6 Ribu Ton Pupuk bersubsidi jenis Phonska dan Urea pada Musim tanam 2025 untuk jatah 2 kecamatan yaitu Kec. Garoga dan Kec. Simangunban, dan Kami baru 2 kios kelompok Tani yang sudah mengambil jatah Pupuk mereka, untuk kios marsada di Desa Parratusan dan kios Carlita masing-masing sebanyak 10Ton dari Kec. Garoga, dan dari Kec. Simangunban hingga saat ini (red-selasa) belum ada yang mengambil pupuknya.

Ditanya berapa kelompok Tani yang mengajukan e-RDKK di dua kecamatan tersebut, D. Tampubolon tidak mengetahui kalo hal administrasi, itu urusan ibu Melpa Tambunan, tegasnya.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.