Rabu, 30 April 2025

Hasil Pengecekan Di Wilayah Bintan Utara, Tidak Ditemukan Produk Mengandung Unsur Babi.

NEWSHasil Pengecekan Di Wilayah Bintan Utara, Tidak Ditemukan Produk Mengandung Unsur Babi.

Pristiwa news.
Bintan,Kepri – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjung Pinang dan Kemenag Bintan melaksanakan kegiatan pengecekan produk makanan mengandung unsur babi di wilayah hukum Polsek Bintan Utara pada Senin (28/4/2025).

“Dari hasil pengecekan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh BPOM Tanjung Pinang tidak adanya ditemukan produk makanan olahan mengandung unsur babi di wilayah hukum Polsek Bintan Utara Dan pembuktian ini dilakukan melalui pengujian BPOM Tanjung Pinang,” kata Kepala BPOM Tanjung Pinang melalui Atika.

Berdasarkan Siaran Pers Nomor yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Adapun nama produk yang mengandung Babi Sebagai Berikut :

a. Corniche Fluffy Jelly
Batch No. 09052212 S2
Batch No. 08192251 S1
b. Marshmallow Rasa apel bentuk teddy (Apple teddy Marshmallow)
Batch No. 02122212 B1
c. Chomp Chomp Car Mallow (Marshmallow bentuk Mobil)
Batch No. 151223B
d. Chomp Chomp flower Mallow (Marshmallow bentuk Bunga)
Batch No. 101023B
e. Chomp Chomp Marshmallow bentuk tabung (Mini Marshmallow)
Batch No. NO231123A
f. Hakiki Gelatin (Bahan tambahan pangan pembentuk gel)
Batch No. HG1252201.230801
Batch No. HG2502403.240801
g. Larbee – YBL Marshmellow isi selai vanila (Vanila Marsmellow Filling)
Batch No. 2024 – 13 A
h. AAA Marshmellow rasa jeruk
Batch No. 268
i. Sweetme Marshmellow rasa cokelat
Batch No. MRS24-101223

BPOM Tanjung Pinang melakukan pengecekan di beberapa toko yang berada di wilayah Bintan Utara yaitu Indomaret Jalan Indunsuri Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara, Swalayan Aneka Jalan Indunsuri Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, Swalayan Prima Indah Jalan Permaisuri Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara, Alfamart Jalan Indunsuri Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Swalayan Pelangi Jalan Permaisuri Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan. Dari pemeriksaan di beberapa toko tersebut tidak didapati adanya produk yang mengandung babi.

Atika bersama anggota BPOM Tanjung Pinang mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di wilayah Bintan Utara tidak ditemukan adanya produk yang mengandung unsur babi tersebut.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.