PristiwaNews | Kota Tangerang – Obat daftar G atau lazim disebut obat keras, seperti Tramadol dan Exymer nampaknya mudah di beli tanpa resep dokter di toko kelontong Jl. Segneg Raya, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (7/2)
Pada saat dikonfirmasi oleh awak media di toko pada, Jumat (7/2), penjual atau penjaga toko yang enggan disebutkan namanya mengakui bawah ia menjual Tramadol dan Exymer. Ia hanyalah menjaga toko, katanya, lebih lanjut ia menjelaskan bahwa yang mengurus di lapangan bernama Pedo dan Bang Bewok, sebentar saya hubungi dulu.

“Saya telpon enggak di angkat-angkat pengrusnya”, katanya sambil menunjukkan barang bukti Tramadol dan Exymer.
Lebih miris lagi nampak jelas toko obat keras itu dekat sekali dengan sekolahan SDN Segneg, sekitar berjarak 10 meter, yang berpotensi bisa merusak generasi bangsa atau hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan temuan ini diharapkan Aparatur Penegak Hukum (APH) bisa secepatnya menindak dan menangkap semua yang terlibat atas penjualan obat keras golongan G ini.
Hingga berita ini ditayangkan awak media akan mengkonfirmasi kepada Res Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.