Selasa, 22 April 2025

Karutan Kelaas I Medan Lakukan Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

NEWSKarutan Kelaas I Medan Lakukan Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

PristiwaNews // MEDAN — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut terus berupaya meningkatkan layanan bagi warga binaan dan masyarakat, upaya ini memperoleh dukungan dari Ombudsman RI (ORI) perwakilan Sumut saat Kepala Rutan Kelas I Medan melakukan kunjungan kerja (audiensi) dengan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Senin (21/04).

bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Rutan, Andi Surya didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven, dan Kepala Subseksi BHPT, Richwell diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin.

Karutan menyampaikan bahwa kunjungan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara Rutan Medan dan Ombudsman.
“Kunjungan ke Ombudsman ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi Rutan Medan dengan Ombudsman serta peningkatan pengawasan, implementasi kebijakan, dan penyempurnaan pelayanan publik”. Ujarnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi menyampaikan apresiasi dari kunjungan Karutan Kelas I Medan beserta jajaran. “Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kunjungan kepala rutan dan seluruh jajaran ke ORI Sumut, ini saya kira langkah baik bagi kita semua untuk membangun sinergitas dalam rangka peningkatan pelayanan publik khususnya yang ada di Rutan Kelas I Medan”. Ujar Herdensi.

“Kita berharap bahwa pelayanan di Rumah Tahanan semakin baik dan memfungsikan rutan ini sebagai tempat transit dan tempat pembinaan bagi warga binaan sehingga nanti setelah bebas bisa kembali kepada masyarakat dengan baik bisa terwujud.” Tambahnya.

Semoga dengan dukungan dari Ombudsman RI dapat menambah masukan dan semangat Rutan I Medan dalam membangun pelayanan yang lebih baik lagi.(Loan)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.