PristiwaNews l Bandung – Aksi demontrasi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait beberapa laporan dugaan kasus korupsi yang dilaporkan (AJM) ke Kejati Jabar dianggap oleh pelapor jalan ditempat alias molor
Aksi gerakan penyampaian aspirasi yang direncanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, dengan sasaran aksi Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat serta Kejati Jabar.
Sebagai bagian dari masyarakat Jawa Barat yang memiliki kepedulian terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penyampaian pendapat ini dilandasi oleh keprihatinan atas masih adanya berbagai permasalahan pembangunan di Jawa Barat, termasuk perlunya peningkatan transparansi pengelolaan anggaran, tindak lanjut atas temuan pemeriksaan lembaga negara, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Kegiatan ini merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah demi terwujudnya Jawa Barat yang maju, berintegritas, dan berkeadilan (Jabar Istimewa).

Gabungan aksi yang mengatasnamakan Aliansi Jabar Maju LSM Korek, LSM Trinusa, Garda DPP Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka, dan KHW 86.
Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus dukungan nyata terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Jawa Barat.
Menurut salah satu penanggung jawab aksi Aliansi Jabar Maju Ait M Sumarna, yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Trinusa DPD Jawa Barat, menegaskan bahwa Aliansi Jabar Maju hadir sebagai kekuatan sosial kontrol yang konstruktif.
“Aliansi Jabar Maju memiliki kepedulian serius terhadap pengelolaan pemerintahan daerah. Kami mendukung penuh komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mewujudkan Jawa Barat bebas KKN dan menuju Jabar Istimewa,” kata Ait saat orasi media ini Selasa , 3 Februari 2026.
Dalam aksinya di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Aliansi Jabar Maju menyampaikan sejumlah pokok aspirasi strategis, antara lain meminta penjelasan dan klarifikasi terkait pengelolaan program dan kegiatan pembangunan infrastruktur.
Mendorong tindak lanjut yang transparan dan akuntabel atas hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Mendesak penguatan sistem pengawasan serta perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Meminta Kepala Dinas BMPR Jawa Barat melakukan evaluasi kinerja Kepala UPTD PJ2WP Ill khususnya PPK pada titik
Pelaksanaan Rekontruksi jalan Sawabera ( Sp 3 Cijapati ) – Sp 3 Panenjoan 058/PUPR.081/Rekon/SP/KTR/PJ 2 WP.lll.30 April 2024.Nilai kontrak Rp.17.793.071.806,54 pelaksana PT.Pawestri Bangun Pratama
ditemui oleh Kosasaih Sekdis BMPR dan tata ruang Jabar mengatakan , kami tdk mengenal “Om Den”
Meminta klarifikasi atas dugaan adanya pelibatan pihak luar untuk menghalang-halangi fungsi sosial kontrol.
Desakan Penegakan Hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Sementara itu, di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Aliansi Jabar Maju akan mendorong penegak hukum agar menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya terkait:
Proyek Pembangunan Jembatan Sodongkopo Kabupaten Pangandaran tahun 2023 oleh PT Dewanto Cipta Pratama dan tahun 2025 oleh PT.Putra Borneo Sakti.
Dugaan tindak pidana korupsi pada 22 paket pekerjaan konstruksi jalan di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Aliansi Jabar Maju Geruduk Kejati Jabar, Minta Dugaan Korupsi di Laporkan Ditindaklanjuti
Yang belum terlapor dugaan manipulasi Juknis DAK,LHKPN,TOEIC,Pengadaan Sarana Pembelajaran Whiteboard Interaktif bagi SMA 2024 dan Monopoli Perusahan Bidang PSMK 2024
Laporang yang kita sampaian : Dugaan penyimpangan dana hibah Disdik Jabar tahun 2022 yang nilainya Rp39 Miliar,
USB SMKN 1 Tambaksari Kab Ciamis sebesar Rp1.597.143.206,77 APBD 2023, pembangunan Empat RKB SMAN Tomo tahun 2025
Kep
