Selasa, 22 April 2025

Kota Depok Masih Ada Pelarangan Wartawan Untuk Meliput

NEWSKota Depok Masih Ada Pelarangan Wartawan Untuk Meliput

PristiwaNews | Depok – Pemerintah kota Depok melalui sub Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan kegiatan pembangunan alun-alun bangian barat kota Depok Jawa Barat.

Proyek pembangunan alun alun bangian Barat, yang dipercaya pemerintah kota Depok sebagai pelaksana adalah PT DAMEAN JAYA MANDIRI dengan nilai 45,493,795,039,94 Miliar rupiah, dan sebagai KONSULTAN PENGAWAS PT YODYA KARYA (PERSERO), pelaksanaan dimulai tanggal 21 Juni 2023 berakhir 18 Desember 2023 dengan masa tenggat 180 hari Kalender

Ada pun kegiatan ini dari hasil pajak rakyat yang telah dipungut oleh pemerintah selama ini dan digunakan untuk pembangunan wilayah Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI) yang kita cintai ini.

Namun terjadi, perilaku yang sangat merugikan awak media, saat awak media berada dilokasi pembangunan pada Jumat (1/9/23) tidak diperbolehkan masuk untuk liputan.

Timbul praduga tak bersalah, kenapa pihak pelaksana melarang media, untuk melakukan tugas dan fungsinya ada apa yang terjadi didalamnya? Ini menjadi suatu pertanyaan, bagi awak media yang seharusnya bisa mendapatkan informasi di pembangunan, yang didanain APBD kota Depok.

Pihak pengembang harus tau tugas, dan fungsi jurnalis, menggali informasi, mempublikasikan dan berkomunikasi kepada pihak terkait agar tidak terjadi fitnah dalam pemberitaan.

Salah satu tugas wartawan mengacu kepada Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan Undang-undang pokok PERS pasal 18, ayat (1), setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal (4) ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500,000,000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Saat itu juga pihak security dengan jelas mengatakan bahwa ada larangan masuk, bila mau masuk harus janjian dulu, namun saat ditanya kepada siapa harus janjian security tidak menjawab

Terjadinya larangan untuk liputan, sangat mengecewakan bagi awak media, dan sangat dirugikan secara materil sebab tidak mendapatkan informasi, bagaimana hasil progres pengerjaan alun-alun kota Depok bangian Barat tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan awak media akan berusaha mengkonfirmasi kepada dinas-dinas terkait perihal ketertutupan informasi proyek alun-alun Kota Depok.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.