Pristiwa News l Depok – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang menghasilkan keputusan penetapan DR. Drs. H. Supian Suri, M.M, (Supian Suri) dan Chandra Rahmansyah, S.Kom (Chandra Rachmansyah/Chandra), untuk menduduki Walikota dan Wakil Walikota Depok, Periode 2025-2030.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil pada Pilkada 2024, dengan perolehan Suara sebanyak 451.000 (Empat Ratus Lima Puluh Satu Ribu) atau setarap 53.24% (Lima Puluh Tiga koma Dua Puluh Empat Persen) sesuai dengan Pasal 14 tahun 2025,
dan Pasal 160 Undang-undang Nomor 10, maka Supian Suri dan Chandra Rahmansyah terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Kota Depok, Periode 2025-2030.
Rapat Paripurna di gelar di Gedung DPRD Kota Depok, Jl. Boulevard Grand Depok City, Kota Depok – Jawa Barat, yang di hadiri oleh Para Anggota DPRD Kota Depok, Para Stakeholder, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Para Wartawan, dan Para u
Undangan lainnya, Kamis 6-2-2025.
Adapun hasil dari Rapat Paripurna tersebut, akan diserahkan kepada Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), melalui Pemerintahan Jawa-Barat, untuk mendapatkan Pengesahan.
Dengan Penetapan tersebut, maka Kota Depok akan memasuki era kepeminpinan yang baru, dengan Walikota dan Wakil Walikota yang baru, yang akan membawa perubahan dan kemajuan yang
lebih baik dan lebih maju kepada Masyarakat Kota Depok.
Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, dalam Sambutannya,
mengucapkan,” Terimakasih kepada Ketua DPRD dan Para Anggota DPRD Kota Depok, Seluruh Pimpinan Partai Pendukung, Penyelenggara Pilkada,
KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Depok, Para Relawan
Pendukung, serta Para Media, tentu juga kepada Masyarakat Kota Depok,atas dukungan kerjasamanya.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, tidak lupa, Saya memohon Doa dan Restu, serta dukungannya, aga Kita bersama-sama mewujudkan kemajuan Kota Depok lebih cepat lagi, dan apa yang di harapkan Warga Depok cepat terwujud, karena Syaa menyadari, tanpa dukungan dan kerjasama dari Semua Pihak, Saya (Supian Suri) dan Pak Chandra Rahmansyah, tidak dapat berbuat
apa-apa”, Tutur Supian Suri.
(Lando)