Pristiwanews | Jakarta – Ita Nurhasanah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung serta Eneng Ranti, PMI yang berasal dari Desa Sukarama, Kecamatan Bojong Picung, Kabupaten Cianjur, telah mengalami nasib yang kurang baik selama bekerja di Arab Saudi.
Berharap dapat mengubah nasibnya dengan bekerja menjadi TKW diluar negeri, justru uang habis hanya untuk membiayai pengobatan diri sendiri karna pihak perusahaan sama sekali tidak menanggung biaya pengobatan PMI,
PMI pun terus dipaksa untuk bekerja sekalipun dalam kondisi sakit. PP LSM KCBI, menerima laporan dari pihak keluarga, “masing-masing pun membenarkan berita tersebut yang dibuktikan dari foto-foto saat dirawat serta dari penuturan yang diterima langsung dari kedua PMI serta keluarga masing-masing”
Mereka saat ini berada di Sarikah dan sempat dikurung dalam ruang sempit serta diperlakukan tidak selayaknya manusia, dan bahkan HP mereka pun sempat disita karena tidak mau Kembali ke majikan yang dikarenakan kondisi kedua PMI sudah tidak sanggup lagi untuk bekerja.
Ketua Umum LSM KCBI Bapak Joel B. Simbolon, S.Kom yang di temui Pristiwa news mengatakan, segera memerintahkan anggotanya yang bertanggung jawab menangani permasalahan-permasalahan terkait PMI agar segera membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Lukman Hakim selaku kepala Bidang Penanganan PMI PP LSM KCBI, mengatakan kepada Pristiwa news sudah mengirimkan surat klarifikasi senin, (25/07/2022) kepada PT. PUTRA TIMUR MANDIRI, selaku perusahaan PJTKI yang telah memproses pengiriman kedua PMI tersebut ke Arab Saudi.
Di teruskan Lukman Hakim dalam percakapannya kepada Pristiwa news pihak PT. PUTRA TIMUR MANDIRI masih belum merespon surat tersebut dan tegas Lukman Hakim PP LSM KCBI akan melaporkan perusahaan yang kami duga nakal kepada Mabes Polri serta Dinas terkait lainnya agar masalah seperti ini tidak terulang Kembali, terang Lukman.Hakim dengan geram.(*)