Sabtu, 26 April 2025

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Dukung Deklarasi Forkompinda Prov Kepri: Wujudkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Prosedural Dan Tindak Pelaku TPPO..

NEWSMenteri P2MI Abdul Kadir Karding Dukung Deklarasi Forkompinda Prov Kepri: Wujudkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Prosedural Dan Tindak Pelaku TPPO..

Pristiwa news.Batam– Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dukung Deklarasi Polda Kepri bersama dengan Forkopimda Provinsi Kepri, Komitmen Bersama dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia non prosedural (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang bertempat di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri pada Jumat (25/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Bpk. H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., Sekretaris Jenderal KP2MI, Irjen Pol. Dwi Yono, S.I.K., M.Si., Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat dari KP2MI, termasuk Direktur Jenderal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Bpk. Rinardi, S.E., M.Sc., dan Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KP2MI, Bpk. Dwi Setiawan Susanto, S.E., M.Si., Ak. Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepri diwakili Asisten 3, Bpk. Andri Rizal, S.E., M.M., Ketua DPRD Provinsi Kepri, H. Iman Sutiawan, S.E., dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.opsla., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri, Bpk. Edison Manik, S.H., M.Si., Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I diwakili Danpom Kogabwilhan I, Kolonel CPM Eko Yuni Sulistyo, S.H., Irwasda Polda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri yang diwakili oleh Wakajati, Bpk. Sufari, S.H., M.Hum., Kepala BNN Kota Batam, Kombes Pol. Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H., serta Walikota Batam, Bpk. Dr. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. Selain itu, hadir pula para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, komunitas mahasiswa, dan paguyuban.

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa persoalan PMI ilegal adalah isu serius yang perlu ditangani secara menyeluruh. “Sebagai wilayah perbatasan, Kepri memiliki tantangan tersendiri. Polda Kepri berkomitmen untuk mencegah dan menindak segala bentuk penyelundupan tenaga kerja ilegal secara tegas dan terukur,” Jelas Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

“Dengan adanya dukungan dari Kementerian P2MI menjadi semangat baru bagi jajaran Polda Kepri. “Kami menempati peringkat ketiga nasional dalam penegakan hukum tahun lalu. Ini bukti keseriusan kami, termasuk terhadap oknum internal yang terbukti melanggar atau menjalankan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” Ucap Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., dalam sambutannya, menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan PMI agar setiap pekerja migran berangkat melalui jalur resmi dan aman. Mayoritas 95 persen korban TPPO berasal dari PMI ilegal yang tidak tercatat dalam sistem negara.

Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., mengungkapkan bahwa jalur ilegal kerap menggunakan modus wisata atau ziarah, sehingga sulit ditelusuri. Ia menyebut, sekitar 500 orang per hari diberangkatkan secara ilegal melalui Batam, hanya bermodal paspor. Menurutnya, keuntungan sindikat dari praktik ini sangat besar, bahkan setara bisnis narkotika, dengan potensi mencapai Rp1,8 miliar per hari, ” Ujar Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si.

Dalam kesempatan ini, Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap ide deklarasi yang dicetuskan oleh Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. “Saya sangat mendukung langkah luar biasa dari Kapolda Kepri. Ini adalah satu-satunya Polda yang berani menginisiasi deklarasi bersama dalam pencegahan dan pemberantasan penempatan PMI nonprosedural. Ini patut diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,”Tegas Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, S.H., M.H., menegaskan komitmen Disnaker Batam untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong penempatan tenaga kerja secara resmi dan bermartabat, dengan harapan dapat mengurangi angka pengangguran serta menurunkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Tambah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, S.H., M.H.

“Disnaker akan terus berkomitmen mendukung penempatan tenaga kerja secara resmi dan bermartabat. deklarasi yang dibuat oleh polda kepri ini adalah langkah awal penting dalam menekan angka pengangguran dan TPPO di Batam serta mendukung Pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, S.H., M.H.

Dalam doorstopnya, Menteri P2MI H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., menyoroti Batam sebagai pusat transit utama pekerja migran ilegal. Oleh karena itu Polda Kepri dan Instansi terkait akan terus memastikan penempatan PMI melalui jalur resmi dan legal, karena pelabuhan di Kepri rawan pengiriman ilegal yang sering disamarkan dengan dokumen wisata oleh kerena itu perlunya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mencegah praktik ilegal.

“kami akan mendukung upaya Polda Kepri dalam mencegah pengiriman PMI non-prosedural. Dengan bantuan bersama pemerintah daerah dan sektor swasta, Polda kepri akan berkomitmen untuk membantu pekerja migran ilegal dengan memberikan pelatihan dan memperbaiki dokumen agar mereka bisa bekerja secara legal,” Tutur Menteri P2MI, H. Abdul Kadirh Karding, S.Pi., M.Si.

“Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam kesempatan doorstop bersama media, mengucapkan terima kasih kepada Menteri P2MI atas dukungannya. deklarasi yang Polda Kepri buat ini menjadi semangat baru bagi Polda Kepri dalam mencegah pengiriman tenaga kerja ilegal. Polda Kepri terus bekerja sama dengan kementerian dan pemerintah daerah untuk memastikan penempatan PMI dilakukan secara sah dan terdata. “Bersama-sama, kita wujudkan Kepri bebas dari praktik ilegal dan menuju masyarakat yang lebih baik dan berdaulat dalam dunia kerja internasional”, Ungkap Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.s

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.