Selasa, 22 April 2025

Ngeri!!! Miras Jenis Ciu Dijual di Pinggir Jalan Raya

TNI - POLRIKRIMINALNgeri!!! Miras Jenis Ciu Dijual di Pinggir Jalan Raya

Minuman keras jenis ciu yang di jual dipinggir jalan raya villa Tangerang indah Periuk, Kota Tangerang (foto/AS)

PristiwaNews | Tangerang – Minuman keras (miras) jenis ciu adalah minuman fermentasi beralkohol, minuman ini bisa mengakibatkan gangguan otak, gangguan hati (liver), kerusakan paru, keracunan dan sampai bisa membuat seseorang tidak kontrol (mabuk), (22/9/23)

Minuman jenis ciu ini dilarang di jual karena masuk dalam katagori minuman keras, tapi tidak yang terjadi di daerah Sangiang, jalan villa Tangerang indah (Depan SMPN 12 Tangerang)

Seorang pemuda terlihat jelas oleh awak media sedang menjual minuman ciu di pinggir jalan raya. Dia menjual ciu sambil duduk di pinggir jalan raya Sangiang, Jatiuwung, Kota Tangerang, dengan di alangi sepeda motor, minuman itu sudah dalam botol kemasan dan di simpan plastik berwarna merah pada hari Senin, (18/9/23)

Saat di hampiri oleh awak media, pelaku yang mengaku nama panggilannya berinisial (B), mengakui ia menjual minuman itu sudah cukup lama, yang tadi nya di ruko tetapi sekarang di pinggir jalan raya, namun langganan sudah pada tau kalo ia berjualan miras jenis ciu disana. “Iya pak saya hanya disuruh menjual saja oleh bos, tadinya di ruko tapi sekarang dipinggir jalan gini” kata B sambil melayani beberapa orang yang membeli minuman jenis ciu.

“Saya di bayar oleh bos sehari 80 ribu, jualan dari jam 4 sore sampai habis, ini sebotol harga nya 20 ribu,” jelas B kepada awak media.

Saat ditanya keberadaan bos nya, pria tersebut langsung menghubungi lewat handphone, yang di duga adalah bosnya. “Bos nya lagi dikampung pak, kalo mau tanya-tanya langsung ke bos aja,” ungkapnya.

Saat di konfirmasi awak media by phone, yang diduga bos miras menjawab untuk silaturahmi sambil ngopi-ngopi. “Indahnya silaturahmi bang, kita rakyat kecil yang penting bisa ngopi dan ngeroko bareng-bareng”, balasan chat WhatsApp kepada salah satu awak media.

Ditempat berbeda saat dikonfirmasi, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Doni Bagus Widiasono mengatakan akan segera memerintahkan unit Reskrim cek. “Baik nanti Kanit Reskrim cek, terima kasih infonya,” tegas Kapolsek.

Dengan temuan ini, diharapkan kepolisian cepat menangkap atau menindak tegas dan bisa mengembangkan pabrik dan pelaku pembuat minuman keras ilegal ini sampai ke akar-akarnya. (*)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.