PristiwaNews | JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) KPK Cecar Dirut Pertamina Soal Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli, Nicke Widyawati Bungkam tidak mau menjawab apapun, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, setelah merampungkan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Nicke menjalani pemeriksaan Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Rabu (27/4).
Dilansir merdeka.com, Nicke Widyawati diperiksa sekitar satu jam hanya memilih bungkam usai pemeriksaan. Nicke Widyawati yang dikawal beberapa pegawai PT pertamina memilih meninggalkan awak media tanpa membuka suara sedikit pun.
Nicke Widyawati Dinilai Dewas KPK Tak Kooperatif
Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menyebut Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati tak kooperatif bekerjasama dengan pihak dewas.
Haris menyayangkan sikap Nicke yang awalnya tak memenuhi panggilan dewas terkait kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket MotoGP Mandalika dengan terlapor Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.,Menurut Haris, Nicke tak kooperatif berimbas dengan gagalnya permintaan keterangan langsung terhadap Lili Lintauli Siregar.
“Klarifikasi terhadap ibu LPS tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai. Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif. Sudah diundang klarifikasi dan di jadwal ulang, tapi tidak hadir,” ujar Haris dalam keterangannya, Selasa (26/4) lalu.
Haris mengultimatum agar Nicke mampu bekerjasama demi terangnya peristiwa ini. Apalagi diduga Pertamina merupakan pihak memberikan gratifikasi tersebut kepada Lili.
“Dewas berharap Dirut Pertamina bisa bekerjasama dan bersikap koperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS,” kata Haris.
Dewas KPK Usut Dugaan Gratifikasi Tiket MotoGP Lili Pintauli
Dewas KPK tengah mencari tahu total penerima fasilitas menonton MotoGP Mandalika dalam kasus dugaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
“Sekarang kan lagi dicari, belum tahu kan untuk berapa orang, belum mengerti. Belum mengerti, ini lagi cari bahannya,” ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/4).
Diduga Lili tak hanya sendiri menerima fasilitas tiket menonton dan penginapan hotel selama kurang lebih satu minggu. Pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina ini diduga juga memberikan fasilitas terhadap kerabat Lili.
Pengusutan total penerima fasilitas itu ditelisik dewas KPK terhadap pihak Pertamina. Dewas berharap para pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif dan jujur.,”Sehingga bisa lebih cepat selesai kan, kalau keterangan diberikan tidak apa adanya tidak selesai-selesai nanti,” kata Albertina.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Lili dianggap melanggar kode etik insan KPK lantaran diduga menerima gratifikasi saat menonton ajang MotoGP Mandalika.
Diduga, Lili menerima gratifikasi dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pertamina. Berdasarkan informasi yang diterima, Lili mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama kurang lebih satu minggu.(*)