PristiwaNews | Kota Tangerang, – Slogan Kota Akhlakul Karimah terkesan hanya kata kiasan semata, bagaimana tidak, maraknya peredaran obat – obatan golongan G seperti Tramadol dan Eximer bergentayang di Kota Tangerang membuat aparat penegak hukum (APH) terkesan tak berkutik pada kejadian luar biasa ini
Hal itu memicu puluhan aktivis berbagai elemen masyarakat berkumpul sebagai wujud keprihatinannya dan menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Senin (7/8) siang kemarin
Adapun beberapa perkumpulan LSM dan komunitas Jurnalis turut serta pada momentum kesempatan tersebut diantaranya Patron, Hipmata, Gaib Perjuangan, Portas, Sapma, MKTM, Gemupi, NGO, KJK dan Forwat. Menuntut pihak terkait secepatnya lakukan penertiban peredaran obat – obatan yang diduga dijual bebas dibeberapa kios yang berkedok toko kosmetik
Salah satu aktivis yang tergabung di Forum Aliansi Aktivis Tangerang Raya (Fortang), Taher mengungkapkan, peredaran obat-obatan tanpa resep dokter berkeliaran di Kota Tangerang menjadi PR tersendiri bagi aparat pencegahan dan pemberantasan khususnya instansi BNN diwilayahnya,
” Saya sangat menyayangkan maraknya peredaran obat-obatan terlarang Tramadol dan Hexymer khususnya di Kota Tangerang, menjadi catatan buruk Untuk BNN Kota Tangerang yang dinilai tidak mampu melakukan antisipasi penyebaran obat-obatan terlarang tersebut dan melakukan penyadaran terhadap remaja yang ada di Kota Tangerang, ” katanya
Lebih lanjut pihaknya mengklaim bahwa Lembaga Pemerintahan non Kementerian itu gagal menjalankan tufoksinya, sehingga peredaran tak terkendali,
” Saya menganggap BNN gagal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga obat-obatan haram tersebut dijual bebas di pasaran terutama di toko yang berkedok menjual kosmetik, ” Tambahnya, Senin (7/8) kemarin
Hingga pada akhir aksi damai, massa yang berjumlah puluhan orang itu kembali pulang dengan tertib