Minggu, 15 Februari 2026

Oknum Kader Dinas Sosial Kecamatan Parungpanjang Diduga Menjadi Calo Pemalsuan BPJS

TNI - POLRIKRIMINALOknum Kader Dinas Sosial Kecamatan Parungpanjang Diduga Menjadi Calo Pemalsuan BPJS

PristiwaNews | Parungpanjang, Bogor – Demi Mendapatkan Keuntungan Kader Dinas Sosial Berinisial (A.T) Penerima Jasa Pembuatan BPJS Kesehatan, tapi sangat di sayangkan BPJS tersebut tidak dapat di gunakan untuk persalinan di RS Murni Asih Kab. Tanggerang.

Kolilah, warga Kp.Leles Desa Jagabita, Kecamatan Parungpanjang harus beralih ke pasien pelayanan umum dengan biaya yang kurang lebih Rp4.000.000 (Empat Juta Rupiah), Kolilah dengan keluarga harus mencari pinjaman kesana kemari untuk biaya persalinan tersebut.

(A.N) warga Desa Jagabita tersebut berdalih sudah menyerahkan semua pengurusan BPJS ke (A.T) sampai saat keluarga kebingungan untuk mencari biaya justru (A.N) meminta uang Rp2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk pembuatan BPJS agar di buatkan yg baru.

“BPJS yg ada saja tidak bisa di gunakan mau minta uang lagi untuk pembuatan BPJS baru lagi”, ucap Kolilah kepada wartawan dengan nada kesal.(22/5/2024)

Keluarga sangat menyayangkan perbuatan (A.N), jika tidak ada pertanggungjawaban dari pelaku saya meminta penegak hukum Polsek Parungpanjang agar menindak pelaku agar tidak ada korban berikutnya ucap yono keluarga korban

Awal pembuatan BPJS kepada seoarang oknum kader di Desa Jagabita yang berisinial (A.N)
lalu di serahkan kepada saudara (A.T) setalah jadi BPJS Mandiri kelas 3 dengan pembayaran 35.000 perbulan dan saat akan masuk pembayaran pertama di lakukan di Indomaret tapi di tolak lalu bayar melalui (A.N) dan di teruskan ke saudara (A.T) tapi saat akan di gunakan tidak bisa.

Jadi kesimpulan Kolilah, BPJS yang ternyata tidak bisa di gunakan dugaan sementara palsu, kemudian pas di selidiki ternyata uang yang untuk pembayaran BPJS tidak di bayarkan padahal ibu kolilah sudah bayar dan memberi kepada saudari (A.N).

Disaat awak media konfirmasi ke Kacamatan Parungpanjang dan bertemu dengan Camat dan Kasi Kesra meraka mengatakan bahwa yang bernama (A.T) sudah tidak berada di Kader Sosial semenjak bulan Desember 2023, sudah tidak aktif atau sudah di coret dari Keder Sosial Parung Panjang di karenakan terkena kasus Pangan Lansia dan sedang dalam pengawasan Polres Bogor.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.