.
Pristiwa new Balikpapan – Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan uji petik penyusunan pedoman layanan pendidikan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan ini digelar untuk memastikan hak pendidikan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tetap terpenuhi selama menjalani proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Uji petik tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pencapaian Target Kinerja Ditjenpas Tahun 2026, khususnya di bidang pelayanan tahanan dan anak. Melalui kegiatan ini, Ditjenpas berupaya memperoleh gambaran langsung mengenai kebutuhan dan kondisi layanan pendidikan di lapangan sebagai bahan penyusunan pedoman yang lebih terarah dan adaptif.
Tim melakukan peninjauan terkait kesiapan fasilitas, kebutuhan layanan, serta kelengkapan data pendukung sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pedoman pendidikan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Andre Silalahi, mendukung penuh upaya penguatan pelayanan tersebut. Menurutnya, pemenuhan hak pendidikan merupakan bagian penting dari pendekatan pembinaan yang berorientasi pada pengembangan potensi, peningkatan kualitas diri, serta persiapan reintegrasi sosial bagi ABH.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun pedoman layanan pendidikan yang semakin komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis, profesional, serta menjunjung tinggi pemenuhan hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum.
