PristiwaNews | Kabupaten Tangerang ,- pembangunan proyek drainase di Jalan Daon Kemiri Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga para pekerja Mengabaikan K3 dan tanpa pengawasan
Proses pekerjaan lanjutan pemasangan udit yang dari Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air yang sumber dananya dari APBD senila Rp. 198.947.000.00,- Tahun Anggaran 2024 dengan waktu pelaksana 60 ( Enam Puluh ) Hari Kalender yang dikelola oleh CV. PUTRA KOSAMBI JAYA dimana pekerjaan proyek tersebut dari Partisipasi Pajak Yang Dibayar Rakyat .
Salah satu pekerja dari CV. PUTRA KOSAMBI JAYA mengatakan, ” Pasir di pasang mas, cetusnya dengan singkat
A. Ilham yang akrab di sapa Bondan ketua LSM RJB Indonesia mengatakan, Seharusnya para pekerja di lengkapi dengan APD ( Alat Pelindung Diri ) seperti Helm,Sepatu Boot ,Sarung Tangan dan Rompi untuk para pekerjanya itu penting demi Kesehatan Keselamatan Kerja.
” Sesuai UU NO I Tahun 1970 tapi ini diduga tidak dilengkapi APD .” Ungkapnya ( Kamis, 12-12-2024)
Dirinya menambahkan, bahwa adanya indikasi dugaan kegiatan proyek pekerjaan lanjutan drainase yang diduga tidak sesuai Spek hal ini nampak disinyalir adanya genengan air dalam proses pemasangan udit tersebut.
” Seharusnya air tersebut di kering dan disamping itu juga diduga tidak ada hamparan pasir yang memadai ini jelas kemungkinan terindikasi disinyalir prose pekerjaan pemasangan udit tesebut tidak sesuai Spek, pihaknya akan melaporkan hal ini ke Kementerian PUPR.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan.