PristiwaNews l Depok, – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, setiap tahunnya mendistribusikan peralatan Alat Tulis tersebut kepada Seluruh Siswa/i di Sekolah Menengah Pertama (SMP) se – Kota Depok secara gratis (Tidak di perjualbelikan).
Beredar informasi (Issue) tentang kerugian Negara yang mencapai Milyaran Rupiah, dari pengadaan peralatan tulis : Buku, Pensil, Penggaris, dan Penghapus, dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
Penulis bersama Seorang Ketua dari sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas), datang bersilahturahmi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 5 Depok, Sumarno, untuk berdiskusi sekaligus mengkonfirmasi perihal issue tentang adanya kerugian negara dari pendistribusian peralatan tulis yang telah di distribusikan Pihak Disdik Kota Depok, di Ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Depok, Jumat 11-4-2025.
Sumarno menyampaikan, bahwa issue ataupun informasi tersebut, perlu diluruskan, karena kebenaran dari issue tersebut tidak mendasar dan tidak benar, kata Sumarno.
Pendistribusian peralatan tulis kepada Para Siswa/i, telah Lami laksanakan sesuai dengan peraturan dan aturan yang telah mengatur perihal tersebut, lanjut Sumarno.
Saya dapat pastikan, bahwa seluruh pendistribusiannya telah tersalurkan kepada seluruh Siswa/i, dan Saya dapat mempertanggungjawabkannya dengan seluruh Bukti-bukti yang ada pada Kami, tegas Sumarno, tetap dengan nada yang santun, berwibawa dan bijaksana.
Sumarno memperlihatkan seluruh Bukti-bukti pendistribusiannya, berupa Tandatangan dan Photo-photo dari seluruh Siswa/i yamg telah menerima peralatan tulis tersebut, tanpa di pungut biaya apapun juga. Kami tidak memperjualbelikan kepada Para Siswa/i secara langsung, ataupun melalui Koperasi yang ada di Sekolah, tutup Sumarno.