PristiwaNews | KOTA TANGERANG, – Dana Alokasi Umum (DAU) yang notabene bersumber dari APBN meratakan keuangan suatu daerah untuk mendanai kebutuhan wilayah dalam rangka melaksanaan pembangunan
Salah satunya membuat sapras (sarana dan prasarana) seperti U-Ditch saluran drainase untuk menanggulangi banjir dimasyarakat setempat Namun mirisnya, pembangunan U-Ditch tersebut disinyalir dijadikan ajang praktek korupsi terselubung di wilayah RT 05 RW 13 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Kamis (14/9)
Pasalnya, dari pantauan awak media, proyek yang menggunakan DAU itu tidak dituangkan lantai dasar saat pemasangan U-Ditch sebagaimana standar operasional yang telah tentukan, sehingga keadaan drainase itu rentan mengalami kerusakan
Hal itu disampaikan salah satu RT yang tidak mau disebutkan namanya, ia mengungkapkan bahwa amparan dan lantai dasar tidak harus digunakan, lantaran menghemat dana anggaran yang ada,

” Amparan lantai dasar engga dipasang, biar hemat anggaran, ” Cetusnya, Senin (11/9) Kemarin
Dihari terpisah, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), Suyatno saat dihubungi beberapa kali melalui pesan WhatsApp, namun ia bungkam seribu bahasa alias enggan menjawab
Sementara, Lurah Gembor, Bahrul Ulum, mengaminkan bahwa dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut tidak dimasukan kedalam item, ” Memang di RAB nya item tersebut engga ada kang, ” Tutupnya, Kamis (14/9)