Pristiwa News | BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengamankan satu unit mobil Box L300 yang mengangkut 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan raya Cikaret Bogor – Jawa Barat Jaya.
Kapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat Tim Opsal Satreskrim Polres Bogor berpatroli dan melihat satu unit mobil tangki jenis Mitsubisi L300 sedang melintas dan diduga mengisi BBM tanpa dokumen yang sah.

Dan mengatakan kendaraan tersebut Milik salah satu anggota tentara bernama Edi 202 Yon Bekasi.
“Setelah diperiksa dan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, mobil dan dua orang supir dengan Aldi (27) dan keneknya langsung diamankan ke Polres untuk diperiksa Unit IV Tipidter Satreskrim.
Saat ini, kedua supir tersebut sedang dilakukan pemeriksaan dan akan dikenakan Pasal 55 Jo Pasal 53 Huruf b dan d dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.
Pristiwa News
Laporan