PristiwaNews | Padang Lawas Utara –Permasalahan anak yatim, piatu dan yatim piatu (YAPI) salah satu perhatian pemerintah . Melalui Bansos Yapi yang bersumber dari anggaran dari APBN di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menggulirkan bantuan dalam bentuk uang sebesar dua ratus ribu rupiah setiap bulannya.
Untuk Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) provinsi Sumatera Utara, bantuan ini disalurkan oleh Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Gunungtua dengan total penerima manfaat sebanyak 205 orang .
Berdasarkan keterangan dari pihak Bank Mandiri melalui Sola Harahap ,bansos Yapi tahun 2024 ini telah didistribusikan kepada 177 orang Penerima Manfaat (PM) dan yang belum didistribusikan sebanyak 28 orang PM.
“Pendistribusian bansos ini kepada PM ada beberapa tahap selama satu tahun, dan untuk tahap berikutnya menunggu informasi dari pusat ” Sebut Solah (22/8).
Terkait yang belum didistribusikan disebabkan karena pendataan yang tidak sesuai kriteria ( tidak yatim piatu), dan ada anak yapi yang belum hadir ke Bank Mandiri KCP Gunungtua.
Hasil investigasi media ini dilapangan, sekitar 16 anak ternyata bukan anak yatim,piatu dan yatim piatu. Data dari Pihak Dinas Sosial Padang Lawas Utara ini diduga tidak tepat sasaran dan tidak sesuai kriteria menurut aturan dari kementrian sosial Republik Indonesia.