Pristiwa news Batam.Polresta Barelang – Personel Polresta Barelang turut ambil bagian dalam pengamanan kegiatan pembongkaran bangunan kos-kosan yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Rumah Liar (Ruli) Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Terpadu Kota Batam ini berlangsung pada Rabu (16/04/2025).
Kegiatan Pengamanan ini dihadiri AKP Suwardi, Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kapten Infantri (Inf) Samjos Sirait, Kapolsek Sei Beduk Iptu Alex Yasral, S.E., M.H., Kanit Patroli Polsek Sei Beduk Iptu Jontoni Daman Gulto, Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang Ipda Baharuddin Manullang, S.H., M.H., serta 50 personel gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Sei Beduk, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam.
Kehadiran Polresta Barelang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Batam.

Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh AKP Suwardi dari Ditresnarkoba Polda Kepri. Tim Terpadu kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan pembongkaran terhadap salah satu kamar di bangunan kos-kosan milik warga yang diketahui digunakan oleh empat orang tersangka kasus narkoba.
Seluruh proses pembongkaran berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya penolakan dari warga sekitar. Bangunan yang dibongkar diketahui milik saudara Endang, yang tidak berada di lokasi saat pembongkaran berlangsung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba yang dilakukan sebelumnya oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Keterlibatan Polresta Barelang dalam pengamanan menjadi bukti sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.