Minggu, 15 Februari 2026

Polisi Tangkap Pelaku Bawa Pistol  Aniaya Sopir Taksi Online,  Nopol Dinas Polri  Yang Digunakan Ternyata Palsu

TNI - POLRIKRIMINALPolisi Tangkap Pelaku Bawa Pistol  Aniaya Sopir Taksi Online,  Nopol Dinas Polri  Yang Digunakan Ternyata Palsu

PristiwaNews | Jakarta – Bogem mentah yang dilayangkan pelaku terhadap seorang sopir taksi online akhirnya berujung masuk bui.  Kasus ini sempat viral yang mempertontonkan  seorang pelaku  pengendara mobil Mazda menganiaya sopir oniline sambil menenteng pistol lantaran tak senang mobilnya didahulukan.

Dari hasil penyidikan polisi,  nopol (nomor polisi) yang ditempel pada mobil tersebut ternyata palsu. Aksi sok jagoan ramai di media sosial, petugas pun bergerak cepat memburu pelaku.  Tak lama kemudian Kurang dari 24 jam, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku di parkiran salah satu apartemen di kawasan Serpong, Tangerang, Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Polisi juga menyita plat dinas polri palsu dan senjata api (senpi) jenis pistol  yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti dan menodong sopir taksi online bernama Hendra di Tol Dalam Kota, Tomang – Grogol – Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/5) sekitar pukul 23:26 WIB kemarin.

Kepada petugas, pelaku mengaku senjata tersebut berjenis airsoft gun. Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya viral di media sosial Instagram @merekamjakarta , dalam rekaman video nampak seorang pria memaki maki sambil memukul wajah sopir taksi online hingga  sembari memegang pistol.

Dalam video juga terlihat pelaku sempat berucap.
“Apa a**** udah motong gue nggak ada bilang sorry sorry-nya lu a****. Gue catet pelat lu gue cari. Lu nantang? sini turun n***,” ucap pria tersebut.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.