Minggu, 1 November 2026

Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026.

NEWSPolresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026.

Pristiwa news Batam. Polresta Barelang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar Lantas) dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2026 di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan pelaksanaan lapangan dipimpin oleh Kanit Turjawali, Ipda Tino Desmawanto. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, (31/10/2026), pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polresta Barelang melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasatmata di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Barelang. Penindakan dilakukan melalui dua metode, yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile menggunakan perangkat handheld serta penindakan tilang secara manual terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas berhasil mencatat sebanyak 80 pelanggaran yang tercapture melalui ETLE Handheld Mobile. Sementara itu, penindakan tilang manual dilakukan terhadap 5 pelanggar dengan barang bukti berupa 4 lembar STNK dan 1 unit SIM. Penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas secara profesional serta meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas Polresta Barelang juga memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada para pengendara kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Masyarakat diingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan Dakgar Lantas dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2026 ini, Polresta Barelang berupaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang. Penindakan yang dilaksanakan juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar sehingga masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berkendara.

Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi potensi pelanggaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam. Polresta Barelang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara dengan selalu menaati rambu-rambu, marka jalan, batas kecepatan, serta ketentuan lalu lintas yang berlaku.

Secara keseluruhan, kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2026 berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Polresta Barelang menegaskan bahwa kegiatan penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, ingin menyampaikan laporan, maupun menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas serta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kota Batam.

ADVERTISEMENT
Terbaru