Pristiwa news Batam. Polresta Barelang – Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Kapolda Kepri terkait dugaan praktik parkir liar di kawasan Bengkong Indah Atas, Polsek Bengkong bersama Babinsa dan jajaran Kecamatan Bengkong melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar serta inspeksi mendadak (sidak) area berjualan pedagang kaki lima (PKL). Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mako Polsek Bengkong, kemudian dilanjutkan dengan penertiban di kawasan Bengkong Indah Atas RT 003, RT 004, dan RT 005 RW 002, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong. Pada Sabtu, (31/10/2026). Pukul 19.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H., selaku penanggung jawab wilayah, serta dihadiri Camat Bengkong M. Fairus Ramadhan Batubara, S.STP., M.Si., Wakapolsek Bengkong Iptu Jago Pasaribu, S.H., Lurah Bengkong Indah Anugrah Rumadi Putra, S.STP., Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi, S.H., dan Kanit Intelkam Polsek Bengkong Ipda Arifin Tarigan, S.H., M.Th. Turut hadir Babinsa Kelurahan Tanjung Buntung Koptu Julu Siregar, Babinsa Kelurahan Sadai Serka Napitupulu, Satpol PP Kecamatan Bengkong, Kasi Trantib Kelurahan Bengkong Indah, Batara Biru Polsek Bengkong, Tim Opsnal Polsek Bengkong, serta personel IK Polsek Bengkong.

Sebelum melaksanakan penertiban, seluruh personel gabungan mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek Bengkong. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan secara humanis, mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, serta memastikan penertiban berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Usai apel, personel gabungan bergerak menuju kawasan Bengkong Indah Atas untuk melakukan pengecekan dan penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan. Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang dan pengunjung agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir. Masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, memperhatikan keselamatan berlalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Apabila menemukan tindak pidana atau kejadian mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat yang sebelumnya memarkirkan kendaraan di bahu jalan bersedia mematuhi imbauan petugas sehingga kondisi lingkungan menjadi lebih rapi dan tertata. Selain itu, tidak ditemukan adanya pungutan liar terhadap kendaraan yang parkir, gangguan kamtibmas, maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Kehadiran personel gabungan juga mendapat respons positif dari masyarakat yang merasakan langsung kepedulian dan pelayanan aparat di tengah lingkungan mereka.
Sebagai tindak lanjut, Camat Bengkong akan mengagendakan pertemuan bersama para pedagang yang beraktivitas di kawasan Bengkong Indah Atas serta Dinas Kebersihan guna membahas penataan kawasan tersebut. Selain itu, direncanakan kegiatan gotong royong (goro) bersama yang melibatkan Camat Bengkong, Polsek Bengkong, Dinas Kebersihan, masyarakat, dan para pedagang untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman.
Polsek Bengkong juga akan meningkatkan patroli Batara Biru secara rutin maupun insidentil guna mencegah kembali terjadinya parkir yang mengganggu ketertiban umum serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di kawasan tersebut. Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi pada pukul 00.00 WIB, dengan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan serta mematuhi aturan parkir demi kepentingan bersama. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, segera hubungi Layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat.
