Pristiwa news BINTAN – Dalam rangka mendukung program Quick Wins Kapolri sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Polsek Bintan Timur menggelar kegiatan kumpul bersama Kelompok Tani Sumber Makmur di kediaman Suari, Kampung Wacopek, RT 001 RW 004, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Kasat Binmas Polres Bintan AKP Pelmi Chandar Gusta yang mewakili Kapolres Bintan, Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan, S.H., Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur IPTU Yofi Akbar, S.H., M.H., Panit 1 Unit Binmas IPTU Eko Rasdiono, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan Riang Angraeini, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Bintan, perwakilan Pemerintah Kelurahan Gunung Lengkuas, Ketua Kelompok Tani Sumber Makmur Suari, serta 15 anggota kelompok tani.
Dalam sambutannya, Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat, khususnya Kelompok Tani Sumber Makmur, atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing, khususnya di wilayah hukum Polsek Bintan Timur.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Bintan AKP Pelmi Chandar Gusta menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mempererat tali silaturahmi sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kendala, maupun keluhan yang dihadapi secara langsung.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Kelompok Tani Sumber Makmur Suari menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi para petani, di antaranya persoalan pengelolaan lahan yang saat ini juga dimanfaatkan oleh penggarap baru serta keterbatasan bahan bakar minyak jenis solar untuk mengoperasikan mesin pengolahan lahan pertanian.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur IPTU Yofi Akbar menyampaikan pentingnya kejelasan dasar hukum dan dokumen legalitas dalam penguasaan serta pengelolaan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan perlunya pendataan lahan yang dikelola kelompok tani oleh pemerintah kelurahan agar persoalan tersebut dapat ditangani dengan lebih terarah.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, dan masyarakat petani, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi dapat dicarikan solusi secara bersama-sama serta mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional
