Senin, 21 April 2025

Kapolsek Sukanagara Diduga Membackup Mavia BBM Jenis Pertalite Di SPBU 34-432-13 Cianjur Jawa Barat

TNI - POLRIKRIMINALKapolsek Sukanagara Diduga Membackup Mavia BBM Jenis Pertalite Di SPBU 34-432-13 Cianjur Jawa Barat

PristiwaNews | Kab,Cianjur Sukanagara – Adanya kegiatan pelangsiran BBM Jenis Pertalite di SPBU 34-432-13 Kp. Suka Mekar Kec.Sukanagara Kabupaten Cianjur Jawa Barat sangat mencuri perhatian sekali,

Informasi dari salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya, “Ia mengatakan bahwa ia menyaksikan langsung di lokasi tampak antrian panjang sampai keluar dari SPBU”

Dan ketika Salah satu Dari awak media yang melakukan infestigasi situasi di SPBU 34-432-13 kami mencurigai salah satu mobil Toyota Avanza Berwarna putih dengan no pol F1446 WN setelah mengisi full Tangki Bensinnya kendaraannya dan langsung memutar kendaraannya ke posisi mengantri kembali.

Kecurigaan Terhadap kendaraan roda empat mobil Toyota avanza Berwarna Putih yang di hampiri oleh awak media akhirnya Terjawab setelah awakmedia melihat mobil Toyota avanza dengan Nopol F1446 WN Penuh dengan Jerigen dan selang, pemilik mobil sekaligus driver seorang wanita paru baya berbicara tuturnya “nanti ngobrol di depan saja pengakuan dari wanita driver mobil sudah di modifikasi dan tidak berkenan menyebutkan namanya ” Abang saya juga wartawan bang di PWI cianjur” dan langsung di tlpn via video call whatsapp berbincang dengan salah satu wartawan yg meminta agar dibantu saja itu saudara saya adiknya ucapnya ” juma’at 28/03/2025.

lanjutnya wanita pemilik sekaligus driver avanza putih pun berucap “lagian kita sudah kordinasi dengan Polsek dan Polres juga Polda bang biasalah lah bang kalau tidak mana bisa begini”.

Saat wartawan menunggu seorang pemuda memakai kaos hitam bernama Dendi dan logo Ormas Pemuda Pancasila menghampiri sambil menelepon dan pembicaraan tlpn tersebut mengundang teman2nya, tak berselang lama Satu persatu pemuda berdatangan,

Salah satu nya memakai atribut HIPAKAD bernama ASEP GARONG ia mengaku suami dari pemilik avanza putih tersebut, dan akhirnya kami menghubungi kanit reskrim polsek Sukanagara di karenakan kanit posisi nya jauh akhirnya mencoba menghubungi Kapolsek Sukanagara AKP Dedi dan team wartawan dapat keluar dari lokasi SPBU.

Saat awak media mencoba konfirmasi ke pengawas SPBU via pesan singkat whatsapp dan beberapa kali dihubungi pihak SPBU tidak merespon wartawan.

Mohon Agar Pihak Terkait Harus Menindak Tegas bukan malah Terindikasi membiarkan,
momen ini menjelang hari raya idul fitri, banyaknya kendaraan arus mudik harus mengantri panjang, dikarenakan adanya mavia BBM yang masih berkeliaran.

Pihak SPBU seolah sudah berkerja sama dengan mavia BBM tersebut, BPH migas harus mencabut ijin SPBU tersebut dikarenakan tidak mendistribusikan BBM jenis pertalite tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan korban kebakaran karena jerigen tidak aman untuk menampung BBM yg mempunyai kandungan oktan tinggi peraturan memakai barcode tidak membuat sulit para mavia BBM subsidi jenis pertalite,

Jerat hukum bagi pelaku penimbun BBM yang mengakibatkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan/atau lingkungan, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah), menurut Pasal 40 angka 8 UU No. 6 Tahun 2023 yang mengubah Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001.

Sampai berita ini di turunkan pihak kepolisian setempat polsek polres cianjur dan polda jabar awak media akan mengkonfirmasi paminal dan propam polda jabar agar memanggil diduga oknum penerima suap dari para mavia BBM berjumlah 9 mobil dikawasan SPBU 34-432-13 Sukanagara.

ViaRed*
ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.