Kamis, 24 April 2025

Rapat Pleno KPU Verifikasi Faktual Calon Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Selatan

PEMILURapat Pleno KPU Verifikasi Faktual Calon Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Selatan

PristiwaNews I Tapanuli Selatan, – Berdasarkan berita acara rapat pleno terbuka, KPU Tapsel yang dilaksanakan di aula Hotel Tor Sibohi,  12 /8/24 , dengan nomor 219/PL02.2.BA/1203/2/2024, setelah dilakukan verifikasi faktual pertama dan kedua.

Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan, Dolly-Buchori, memperoleh dukungan sebanyak 23.725 orang.

Jumlah tersebut, sudah memenuhi syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU, yaitu 21.894 orang, untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Tapsel.


Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, saat dimintai tanggapan setelah rapat pleno, mengingatkan agar seluruh data pendukung yang telah diverifikasi benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga berharap agar bakal calon atau calon nantinya dapat hadir dalam setiap tahapan kegiatan pemilihan demi kelancaran proses.

“Pengawas Desa/Kelurahan telah kita arahkan melalui Panwascam untuk melakukan pengawasan dengan fokus pada pencegahan pelanggaran pemilihan selama tahapan verifikasi faktual pertama dan kedua. Semua hasil pengawasan sudah kami kumpulkan,” sebut Taufik.


Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, mengatakan bahwa dalam verifikasi faktual kedua, dukungan persyaratan bakal pasangan calon perseorangan harus didokumentasikan dengan akurat sebagai bukti autentik.

Hal ini penting karena syarat dukungan dapat berpotensi menimbulkan sengketa administrasi di Bawaslu Tapanuli Selatan jika tidak sesuai.

“Bawaslu Tapanuli Selatan mengajak masyarakat dan semua pihak untuk mengawasi penetapan syarat minimal dukungan yang telah ditetapkan oleh KPU Tapanuli Selatan melalui situs Info pemilu.

Laporkan kepada Panwas Kecamatan atau Bawaslu Tapanuli Selatan di Sipirok jika ada dugaan pelanggaran dalam pemilihan serentak tahun 2024,” jelas Aruan.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.