PristiwaNews, Toba- Robinson Sitorus-Tonny M.Simanjuntak, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Toba serentak 27 November 2024 mendatang, secara resmi mendaftar ke KPU Toba, Rabu (28/8/2024).
Sesuai jadwal dan tahapan, pendaftaran bagi Paslon Bupati dan Wabup berlangsung selama tiga hari, sejak Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024. Hari ini merupakan hari kedua pendaftaran, dimana Paslon Robinson-Tonny menjadi Paslon yang pertama mendaftar ke KPU.
Pasangan Calon Robinson-Tonny diusung Gabungan Parpol, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, PSI, PKN dan Partai Buruh dengan akumulasi perolehan suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Toba tahun 2024 ke empat partai ini sebanyak 14.622 suara. Dengan rincian perolehan suara masing-masing partai yakni PKB 11.199 suara, PKN 593 suara, PSI 2647 suara dan Partai Buruh 183 suara.
Perolehan suara ini secara meyakinkan telah memenuhi syarat mengusung Paslon, sesuai Keputusan KPU Toba Nomor 1233 tahun 2024 tentang penetapan syarat minimal suara sah Parpol atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu tahun 2024 untuk mengajukan Paslon pada Pemilihan Bupati dan Wabup Kabupaten Toba tahun 2024, dimana syarat minimal suara sah 10% dari jumlah suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Toba tahun 2024, yakni sebanyak 11.471 suara.
Ratusan massa bersama Pimpinan Gabungan Parpol Pengusung, mengarak Paslon Robinson-Tonny. Sekira pukul 14.00 Wib perwakilan rombongan bersama Paslon memasuki Gedung KPU untuk menyerahkan berkas persyaratan. Kedatangan rombongan Paslon, diterima oleh Sekretaris KPU Toba Richardo Butarbutar didampingi sejumlah Staf KPU Toba.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Robinson Sitorus, didampingi Tonny M.Simanjuntak mengucapkan terimakasih kepada segenap Gabungan Parpol yang memberikan kepercayaan kepada mereka, untuk ikut berkontestasi pada Pilkada Toba 2024.
Menurutnya, Pasca Keputusan MK terkait Pemilu dan syarat pencalonan kepala daerah mencacat sejarah baru demokrasi, yang banyak membuka ruang bagi Parpol dan Paslon untuk dapat mengikuti setiap kontestasi Pemilu. Kini syarat Paslon sudah berdasarkan perolehan suara sah Parpol dan Gabungan Parpol pada Pemilihan Umum Anggota DPRD tahun 2024.
Kami mengucapkan terimakasih kepada KPU selaku penyelenggara atas berkenannya menerima pendaftaran kami hari ini. Demikian juga kepada aparat kepolisian dan TNI, kami juga mengucapkan terimakasih, atas pendampingannya, sehingga proses tahapan pendaftaran berjalan dengan aman dan lancar, imbuh Mantan Kajari Toba Samosir tersebut.
Mewakili Gabungan Parpol, Ketua DPC PKB Toba Sabaruddin Tambunan, mengucapkan terimakasih kepada KPU selaku penyelenggara dan Bawaslu sebagai lembaga pengawasan. Kita sangat berharap Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan berintegritas sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang mampu mengemban amanat rakyat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, ucapnya.