PristiwaNews | Cibinong – Maulana Mansur, yang juga dikenal dengan panggilan Kang Baung, menyampaikan aspirasi masyarakat Puncak terkait masalah sertifikasi lahan.
Pada tanggal 22 April 2025, dalam acara Mahkota Binokasih yang diadakan di Kabupaten Bogor, ia mengungkapkan bahwa warga Kampung Naringgul telah berjuang selama puluhan tahun untuk mendapatkan pengakuan atas lahan PTPN 1 Regional 2 yang mereka tempati.

Menurut Kang Baung, “Warga Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, telah berjuang puluhan tahun terkait sertifikasi lahan yang mereka tempati selama kurang lebih ratusan tahun.” Ungkap Kang Baung kepada Bupati Bogor.
Dalam perjuangan ini, masyarakat kampung Naringgul mendapat dukungan dan perhatian penuh dari Karukunan Wargi Puncak (KWP) serta anggota DPR RI, H. Mulyadi dari Partai Gerindra.
Kampung Naringgul juga telah menerima dukungan sertifikat dari Keraton Sumedang Larang sebagai bagian dari pengakuan terhadap kampung budaya Naringgul.
“Masyarakat Kampung Naringgul kini masih menunggu kepastian status lahan dari pemerintah desa setempat maupun pemerintah daerah Bogor”. Pungkas Maulana.
Menanggapi hal ini, Bupati Bogor Rudi Susmanto menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan agama dan budaya.
Beliau juga mengungkapkan bahwa Pemda Bogor telah memulai program penamaan jalan dalam tiga bahasa. Selain itu, Pemda juga mengajak pemuda untuk berkolaborasi dalam menggabungkan musik modern dengan karawitan lokal.
“Pemda Bogor tengah konsen dalam menjamin legalisasi kampung budaya, termasuk Kampung Naringgul sebagai kampung budaya, agar masyarakat memiliki hak atas lahan mereka,” ujar Bupati Bogor.
Dengan semua inisiatif ini, diharapkan masyarakat akan lebih peduli terhadap lingkungan, termasuk program penanaman pohon yang akan melibatkan TNI-Polri serta masyarakat.
Reporter / Joe Salim