Senin, 27 Juli 2026

Hendak Meliput, Handphone Wartawan Dirampas Terduga Mafia Solar

BREAKINGNEWSHendak Meliput, Handphone Wartawan Dirampas Terduga Mafia Solar

PristiwaNews | KOTA TANGERANG – Wartawan disebuah media online dikeroyok oleh segerombolan diduga Mafia BBM Jenis Solar Subsidi, saat hendak liputan di jalan Gatot Subroto Km.3,4 depan Lumina City sebelum fly Over Taman Cibodas Kota Tangerang.

Kronologi berawal dari kecurigaan awak media dengan salah satu kendaraan transportasi jenis Truck Box engkel lalulalang SPBU di daerah Jatake dan SPBU Jatiuwung, dari kecurigaan tersebut, tim wartawan yang beranggotakan 7 personel dengan mengendarai dua unit mobil kemudian mengikuti arah tujuan Truck Box engkel tersebut dari SPBU Jatake dan berhenti di depan Apartemen Lumina City di Jalan Gatot Subroto Km.3,4

Tim wartawan yang beranggotakan 7 personel pun berhenti dengan menghampiri truck box engkel tersebut, dan menanyakan kepada supir, “maaf pak lagi bawa apa didalam truck box, lalu supir pun menjawab “saya bawa BBM jenis Solar ” punya Bos Simbolon. Kemudian supir pun menelpon bos yang bernama Simbolon, setelah itu menghampiri tim wartawan dengan mengatakan, tunggu sebentar ya pak, bos simbolon sedang dalam perjalanan kemari menemui bapak wartawan.

Namun sebagian Wartawan pergi ke Polsek Jatiuwung untuk melaporkan temuan dilapangan tersebut, tidak selang berapa lama tim personel yang sudah sampai di Polsek menerima telpon dari kawannya yang berada di TKP, bahwa AS dikeroyok oleh gerombolan anak buah bos mafia BBM yang telah ditelpon oleh si supir Truck Box engkel yang identitasnya belum diketahui.

Dengan kejadian pengeroyokan, Korban AS mengalami luka dalam pada dada depan dan 1 unit HP dirampas oleh segerombolan pengeroyok di TKP Lumina City dan melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya tersebut pada Reskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk segera ditindak lanjuti.

Hingga berita ini dirilis, belum ada kutipan resmi dari pihak terkait.(*)

ADVERTISEMENT
Terbaru

1 KOMENTAR

  1. Mafia solar subsidi harus segera ditindak tegas, APH memegang penuh itu hal tersebut, Semoga pihak yang berwenang segera tangkap pelaku pengeroyokan tersebut, karna jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor. 40 tahun 1999 tentang PERS,. Kita harinya bisa melindungi wartawan sebagai Kontrol sosial yang perlu penuh dalam isu apapun di NKRI., ini sudah melanggar aturan BBM subsidi malah keroyokan pukulin jurnalis dan merampas Handphone nya. Suguh memalukan, Semoga Bapak Kapolri bisa menyelesaikan kasus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.