Sabtu, 27 Juli 2024

Polres Muba Bekuk Leo Candra Warga Desa Terusan Tersangka Kasus Tindak Pidana Ilegal Drilling.

NEWSTNI - POLRIPolres Muba Bekuk Leo Candra Warga Desa Terusan Tersangka Kasus Tindak Pidana Ilegal Drilling.

PristiwaNews | Polres Muba – Muba,Sekayu-Polres Muba gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Illgal Drilling dihalaman Depan gedung Mapolres Muba,Senin (5/6)
Tersangka Leo Candra (34) ditangkap satuan unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Musi Banyuasin bersama anggota Polsek Sanga Desa dikediaman didusun 1 Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa pada Sabtu (3/6)

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH,MH melalui Wakapolres Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH,Sik bahwa Leo Candra (34) mengakui perbuatannya telah melakukan kegiatan pengeboran sumur minyak illegal di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa,

Diketahui pada hari Sabtu (3/6) sekira pkl 12.15 Wib telah terjadi kebakaran sumur minyak illegal yang merupakan milik tersangka Leo Candra yang diduga api berasal dari semburan material batu yang keluar dari lubang sumur bor yang bergesekan dengan pipa galvanis sehingga mengeluarkan percikan api,yang menyebabkan sumur minyak illegal tersebut menjadi terbakar,dan dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa,

Adapun pasal yang diterapkan yaitu pasal 52 UU RI Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke 7 peraturan pemerintah pengganti UU RI No 02 tahun 2022 tentang cipta kerja jo pasal 188 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,.(enam puluh milyar rupiah)

Lanjut waka,barang bukti yang disita berupa dua buah mesin sedot bekas terbakar,satu selang bekas terbakar,satu buah pipa paralon bekas terbakar,satu canting bekas terbakar,satu katrol bekas terbakar,satu unit motor bekas terbakar,minyak mentah 35 liter,pungkasnya.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.