PristiwaNews I Denpasar – Di tengah banjir bandang yang tengah melanda sebagian besar wilayah Denpasar, wajah Lembaga Kepolisian Indonesia kembali tercoreng. Jajaran oknum polisi di wilayah Polda Denpasar – Bali, terlibat dalam tindak kejahatan merampas dan memperjual-belikan mobil masyarakat tanpa sedikit pun merasa bersalah. Mereka seolah-olah kebal hukum karena ratusan laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan itu tidak pernah digubris oleh para penegak hukum di Polda Bali. Digantung. Tragisnya lagi, ada delapan anggota polisi yang juga turut menjadi korban oleh atasannya sendiri.

“Jika masalah ini dibiarkan, saya khawatir akan terjadi saling bantai sesama anggota polisi di lingkungan Polda Bali,” ujar Aiptu Nyoman Sukarma, anggota Polsek Kuta kepada wartawan di Renon, yang mengaku mobilnya seharga 618 juta digelapkan oleh oknum atasannya.
Tidak hanya itu, Sukarma juga mengaku heran, karena dia yang telah menjadi korban penipuan atasannya justru malah berbalik menyandang status tersangka. Nasib yang hampir sama dengn Sukarma juga dialami 7 korban anggota polisi lainnya yang mengaku ditipu oknum atasannya hingga mencapai miliaran rupiah.
Terlebih lagi, korban penipuan oleh para oknum polisi yang diduga bersekongkol dengan pengusaha rental mobil bernama Erik Ceper juga dialami oleh AKP DR Ketut Paang SH, MH. “Mobil saya ditipu dan diseberangkan ke Lombok NTB. Saya sudah lapor ke Polda tapi laporan saya gak di respon,’ ujar Paang dengan nada tinggi.
Peristiwa dramatik di internal anggota polisi Polda Bali ini sebenarnya bisa dibilang lucu dan memalukan. Masalahnya, perseteruan sengit antar oknum anggota polisi itu berorientasi bisnis.
Sebagai penegak hukum, bukannya fokus bertugas memberikan rasa aman dan ketenangan kepada masyarakat, justru malah sibuk cari pendapatan sampingan dengan cara membuka usaha rental mobil. Kalau sudah begini, masyarakat layak menduga, apakah gaji polisi tidak cukup untuk menghidupi keluarga atau justru para oknum aparat itu terkesan serakah dan aji mumpung supaya bisa hidup lebih mapan dan kaya raya.
Awalnya, jajaran oknum polisi yang berdinas di wilayah hukum Polda Bali itu mulai bertingkah, membuka usaha jasa rental mobil. Itu dimaksudkan untuk memenuhi permintaan para wisatawan dalam dan luar negeri yang berlibur di Pulau Dewata itu. Mereka bekerjasama dengan Putu Erik Pratama yang akrab dipanggil Erik Ceper.
Erik bersama jajaran oknum polisi Polda Bali itu, diduga kuat menggelapkan dan memperjual belikan mobil finance. Ratusan bahkan ribuan mobil yang mayoritas milik para driver pariwisata itu masih nyicil. Tanpa alasan yang jelas, mobil-mobil itu dirampas di tengah jalan oleh kelompok Erik Ceper dengan dalih mereka masih menunggak cicilan.
Hasil jarahan sejumlah kendaran bernilai puluhan miliar itu dimodifikasi sedemikian rupa dan sebagian di seberangkan ke Lombok untuk dijual.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, mobil Almaz warna merah senilai 460 juta milik finance Maybank Denpasar digelapkan oleh Erick Cs. Mobil itu digadaikan senilai 400 juta. Modus operandi yang digunakan adalah, mobil dipasang GPS lalu dibuat seolah-olah kredit macet (write off/WO) agar bisa dikuasai oleh kelompok mafia itu.
Menurut dokumen yang beredar, Erik Ceper sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh subdit 3 unit 1 ditreskrimum Polda Bali dengan nomor B/777/V/RES.1.11/2025/ Ditreskrimum tertanggal 19 Mei 2025. Ironisnya, hingga sekarang Erick masih melenggang bebas dan tidak pernah ditangkap. Bahkan sebelumnya Erik juga pernah menjadi terlapor dengan nomor LP/B/284/VI/2023/SPKT/Polda Bali tanggal 5 juli 2023 terkait penipuan dan penggelapan cek kosong. Setali tiga uang dengan pelanggaran hukum yang dijalankan Erik masih menghirup udara bebas dan diduga keras masih melanjutkan aksi kejahatannya bersama para oknum polisi Polda Bali yang menjadi backingnya.
Masyarakat Bali makin geram dan mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khusunya di wilayah hukum Polda Bali. Berdar kabar lagi deretan oknum Polda Bali yang juga anggota Propam, Ipda Hrs, disebut memiliki kedekatan dengan kelompok mafia mobil itu. Warga meminta agar masalah ini harus secepatnya ditindak oleh pihak Mabes Polri. Jika tidak, supremasi hukum di Indonesia khusunya di kawasan Bali semakin lumpuh dan terinjak-injak.
Red*
