Pristiwa News l Aceh Timur – Direktur Eksekutif LSM Front Aksi dan Kajian Sosial untuk Keadilan (Faksi Keadilan) Aceh, Ronny H, mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Timur, untuk segera menuntaskan pengusutan proyek pembangunan Jalan Elak, yang mangkrak bertahun-tahun. Ia menyebut, bahwa proyek tersebut telah diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar dan berdampak langsung pada terhambatnya akses serta denyut ekonomi masyarakat.
“Jalan Elak adalah cermin buruk tata kelola anggaran. Ketika proyek mangkrak, bukan hanya uang negara yang hilang, tapi kepercayaan publik yang runtuh. Rakyat Aceh Timur berhak mendapat kepastian hukum, bukan janji yang tak pernah selesai”, Ujar Ronny.
Ronny menekankan, bahwa proses hukum harus berjalan tanpa kompromi. “Kami mendesak Kejaksaan mempercepat pengusutan kasus Jalan Elak secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Publik berhak mengetahui siapa yang lalai dan bagaimana negara memulihkan kerugian ini”, Tegas Ronny.

Sorotan untuk proyek gedung pemerintahan
Ronny turut mendesak Kejaksaan, agar mempercepat penelusuran pembangunan Gedung Kantor Bupati dan gedung DPRK Aceh Timur, yang diduga belum diserahterimakan. Ia mengingatkan, jika ada tekanan kepada dinas terkait untuk menutup persoalan ini, maka itu adalah bentuk baru pembiaran terhadap penyimpangan anggaran.
“Selain Jalan Elak, Publik juga berhak tahu status Gedung Kantor Bupati dan DPRK Aceh Timur. Jika proses serah terima belum tuntas, Kejaksaan wajib mengusutnya. Jangan biarkan ada ruang bagi pembiaran atau tekanan kepada aparatur dinas untuk menutupi masalah”, Kata Ronny.
Kasi Pidsus Kejari (Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri) Aceh Timur, Akbar Pramadhana, S.H (Akbar), melalui keterangan tertulisnya, pada hari Sabtu, 20 Juni 2026, menegaskan, bahwa penanganan kasus tersebut berjalan intensif.
“Kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif, dan dipastikan akan diproses hukum. Pihak penegak hukum sudah turun ke lapangan dan meminta pendapat tim ahli, untuk langkah lebih lanjut”, Ujar Akbar.
Ronny kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal ketat setiap kasus proyek mangkrak di Aceh Timur tanpa pandang bulu.
” Kami akan kawal setiap kasus proyek mangkrak yang merugikan keuangan negara dan masyarakat sampai tuntas tanpa pandang bulu,” Pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.
@Lando
