Pristiwa news. Batam.Polresta Barelang – Personel Piket Pamapta Polresta Barelang bersama Piket Patroli Polsek Sagulung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelemparan batu ke rumah seorang warga di Perumahan Tunas Regency Jasmine, wilayah hukum Polsek Sagulung, Polresta Barelang. Kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk memberikan pelayanan kepolisian, memastikan situasi tetap aman, serta melakukan upaya penyelesaian secara humanis melalui mediasi. Pada Sabtu, (27/06/2026). Pukul 21.40 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Penanggung Jawab Kegiatan, Ipda Tamsir, S.H. selaku Pamapta III, bersama Personel Piket Pamapta Regu III Polresta Barelang dan Personel Piket Patroli Polsek Sagulung. Sementara itu, pelapor dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Eti Sijabat yang melaporkan adanya dugaan aksi pelemparan batu ke rumahnya oleh tetangga, sehingga memerlukan kehadiran petugas kepolisian untuk menangani situasi di lokasi.
Setibanya di TKP, personel Piket Pamapta Polresta Barelang bersama Piket Patroli Polsek Sagulung segera melakukan pengecekan situasi, mengumpulkan informasi awal dari para pihak yang berada di lokasi, serta melaksanakan mediasi guna meredam potensi konflik yang dapat berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendekatan persuasif dan humanis menjadi langkah utama yang dilakukan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap setiap laporan yang diterima. Melalui kehadiran personel di lapangan, situasi dapat dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada para pihak agar senantiasa menjaga hubungan bertetangga dengan baik, mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Langkah tersebut juga menjadi upaya preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sagulung Polresta Barelang.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap memberikan pelayanan secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.
