PristiwaNews || Jejak Sang Proklamator Terancam Hilang, Pemerintah Daerah Dinilai Tutup Mata
Puncak, Cisarua – Di tengah gencarnya pemerintah berbicara tentang pelestarian budaya dan sejarah bangsa, sebuah ironi justru terjadi di kawasan Puncak. Villa bersejarah peninggalan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, di Riung Gunung, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dikabarkan tengah dipugar dan akan dialihfungsikan menjadi sebuah kafe.
Kabar tersebut memicu kemarahan masyarakat Puncak. Bagi warga, villa yang pernah menjadi tempat singgah Bung Karno bukan sekadar bangunan tua, melainkan saksi bisu perjalanan sejarah bangsa yang seharusnya dijaga, bukan diperdagangkan melalui kepentingan komersial.Yang menjadi sorotan bukan hanya rencana alih fungsi bangunan itu, tetapi juga minimnya respons pemerintah daerah.
Hingga kini, belum terlihat langkah nyata untuk memastikan bangunan bersejarah tersebut memperoleh perlindungan sebagai warisan budaya yang layak dilestarikan.Sekretaris Karukunan Wargi Puncak (KWP), Dede Rahmat, menegaskan pihaknya siap membawa persoalan ini hingga ke Presiden apabila pemerintah daerah tetap membiarkan alih fungsi tersebut berlangsung.
“Kalau bangunan yang memiliki jejak Bung Karno saja tidak mampu dilindungi, lalu apa lagi yang bisa diharapkan dari komitmen pelestarian sejarah di daerah ini? Jangan sampai pemerintah baru tersadar setelah semuanya terlambat,” ujarnya.
Masyarakat mempertanyakan, di mana kepekaan pemerintah daerah ketika salah satu jejak sejarah bangsa berada di ambang kehilangan identitasnya? Ironisnya, bangunan yang memiliki nilai historis tinggi justru berpotensi berubah menjadi tempat usaha, sementara upaya penetapan sebagai cagar budaya tak kunjung terdengar.
Padahal, semangat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya jelas mengamanatkan perlindungan terhadap objek yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan.
Namun dalam praktiknya, masyarakat menilai implementasi aturan tersebut masih jauh dari harapan.Banyak warga menilai pemerintah daerah lebih sering bergerak cepat dalam urusan investasi dan pembangunan fisik, tetapi terlihat lamban ketika harus menyelamatkan warisan sejarah yang tidak dapat tergantikan.
Jika benar villa bersejarah itu berubah menjadi kafe, maka yang hilang bukan hanya fungsi bangunan, melainkan juga sebagian memori kolektif tentang perjalanan bangsa.
Masyarakat Puncak mendesak pemerintah daerah agar tidak tinggal diam.
Mereka meminta villa Bung Karno di Riung Gunung segera ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya, sehingga memiliki perlindungan hukum yang kuat dan tidak mudah dialihfungsikan demi kepentingan komersial.
Sebab ketika pemerintah gagal menjaga warisan sejarah, yang hilang bukan hanya sebuah bangunan, tetapi juga identitas dan kehormatan sejarah bangsa.
Salah satu anggota Karukunan Wargi Puncak (KWP), Asep Cepot, mengaku geram atas rencana alih fungsi Villa Bung Karno menjadi kafe. Menurutnya, rencana tersebut mencerminkan minimnya kepekaan terhadap nilai sejarah yang dimiliki kawasan Puncak.
“Kami sebagai masyarakat Puncak merasa sangat kecewa. Ini bukan sekadar bangunan tua, tetapi jejak sejarah Bung Karno yang seharusnya dijaga dan dihormati. Sangat menyakitkan jika peninggalan bersejarah ini justru dijadikan tempat usaha. Jangan sampai nilai sejarah dikalahkan oleh kepentingan bisnis.”
Asep juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan langkah nyata dalam melindungi aset bersejarah tersebut.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya sibuk membicarakan pembangunan, tetapi juga peduli terhadap sejarah.
Kalau jejak Bung Karno saja tidak mampu dijaga, bagaimana generasi mendatang bisa mengenal sejarah bangsanya? Jangan sampai pemerintah baru bertindak ketika semuanya sudah terlambat.”
Ia menegaskan bahwa masyarakat Puncak tidak akan tinggal diam apabila rencana tersebut tetap dilanjutkan.
“Kami akan terus menyuarakan penolakan melalui jalur yang benar.
Bila perlu, kami akan meminta pemerintah pusat turun tangan agar Villa Bung Karno segera ditetapkan sebagai cagar budaya.
Warisan sejarah bangsa tidak boleh dikorbankan demi kepentingan komersial.”
Pernyataan ini menyampaikan kritik yang tegas terhadap kebijakan, namun menghindari tuduhan yang tidak didukung fakta sehingga tetap lebih aman untuk dipublikasikan sebagai kutipan narasumber.
Reporter || Redaktur PristiwaNews
