Pristiwa news. Bintan – Seorang pria warga Tanjung Uban berhasil diselamatkan oleh kru speedboat Sea Eleven Express setelah ditemukan hanyut di Perairan Tanjung Sauh, Selat Riau, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Senin 13 Juli 2026 sekira pukul 13.40 WIB.
Korban diketahui bernama Tofik, 41 tahun, warga Mentigi, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Saat ditemukan korban dalam keadaan masih hidup dan sadar.
Peristiwa bermula saat SB Sea Eleven Express yang berlayar dari Pelabuhan Telaga Punggur Batam menuju Tanjung Uban melintas di Perairan Tanjung Sauh. Nahkoda dan awak kapal melihat seorang laki-laki mengapung di tengah laut.
Melihat hal tersebut, nahkoda segera menghentikan kapal. Salah satu Anak Buah Kapal kemudian turun ke laut dan mengevakuasi korban ke atas speedboat. Proses evakuasi berlangsung sekitar 5 menit.

Setelah diberikan pertolongan awal, korban dibawa melanjutkan pelayaran ke Pelabuhan Tanjung Uban. Setibanya di pelabuhan, korban langsung diserahkan kepada petugas Satpolairud Polres Bintan, Syahbandar, PLP Kelas II Tanjung Uban, dan tenaga kesehatan untuk pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan saksi Yulismah, abang kandung korban, Tofik sebelumnya bermain kano di wilayah Sakera. Diduga korban hanyut terbawa arus pasang hingga ditemukan di lokasi kejadian.
“Saksi juga menyampaikan bahwa korban tidak berpamitan sebelumnya saat hendak bermain kano,” ujar petugas saat dimintai keterangan.
Satpolairud Polres Bintan telah melakukan pendataan identitas korban, pemeriksaan kesehatan, serta pengumpulan bahan keterangan terhadap para saksi untuk mengetahui penyebab kejadian.
Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di laut, menggunakan alat keselamatan, dan segera melapor jika terjadi kejadian serupa.
