PristiwaNews // MANDAILING NATAL – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal pada Senin (14/7). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh operasional dan layanan keimigrasian di kantor yang baru beroperasi tersebut berjalan dengan lancar dan prima bagi masyarakat.
Didampingi Kepala Kantor Imigrasi Padang Sidimpuan, Iwan Ernanda, beserta jajaran pejabat struktural, Kakanwil memeriksa langsung proses pelayanan yang sedang berlangsung. Fokus peninjauan meliputi layanan paspor RI serta layanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Selain memantau jalannya pelayanan, Parlindungan juga berkeliling memastikan kesiapan serta kelengkapan sarana dan prasarana penunjang di area kantor. Kehadiran Kantor Imigrasi Mandailing Natal ini merupakan buah dari sinergi yang kuat antara pihak imigrasi dan pemerintah daerah.

Dukungan nyata dari pemerintah daerah diwujudkan dalam bentuk penyediaan fasilitas gedung serta bantuan personel pegawai. Kolaborasi ini berhasil mendekatkan layanan keimigrasian bagi masyarakat Mandailing Natal dan wilayah di sekitarnya.
Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk mengedepankan prinsip “Imigrasi untuk Rakyat”. Upaya perluasan jangkauan layanan ini juga menjadi bagian penting dalam menyukseskan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang tertuang dalam 15 program aksi kementerian.(Loan)
