.
Pristiw news. Batam. Polresta Barelang – Personel Polsek Batu Ampar Polresta Barelang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus merespons cepat laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat Polri 110 dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pos Security Persero Batam, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan profesional. Pada Rabu, (22/07/2026). Pukul 03.30 WIB.
Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. Adapun personel yang mendatangi TKP terdiri dari Aiptu Borju, S.H., Bripka Willy, dan Brigpol Roy. Laporan disampaikan oleh pelapor bernama Qalbi Ash Siddik melalui layanan polisi 110 terkait adanya informasi dugaan korban pemukulan yang melarikan diri menuju Pos Security Persero Batam.
Setelah menerima laporan, personel Patroli Batara Biru Ampar bersama piket fungsi Reserse Kriminal segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas melakukan dokumentasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Korban yang berada di lokasi selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan polisi di Polsek terdekat agar proses penanganan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan saksi yang melihat secara langsung kejadian yang dilaporkan. Selain itu, tidak terdapat korban maupun kerugian yang tercatat pada saat pelaksanaan pengecekan di lokasi. Meski demikian, personel tetap melakukan langkah-langkah kepolisian secara humanis dengan memberikan arahan serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan patroli respons cepat ini, Polsek Batu Ampar berhasil memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sigap terhadap setiap laporan yang masuk melalui layanan polisi 110. Kehadiran personel di lapangan juga bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas, serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.
Polresta Barelang melalui Polsek Batu Ampar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila mengetahui, melihat, atau mengalami tindak pidana maupun situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara gratis sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
