Minggu, 26 Juli 2026

Respon Cepat Personel Piket Polsek Batu Ampar Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan di Kelurahan Tanjung Sengkuang.

NEWSRespon Cepat Personel Piket Polsek Batu Ampar Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan di Kelurahan Tanjung Sengkuang.

Pristiwa news Batam. Polresta Barelang – Personel Piket Polsek Batu Ampar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, (25/07/2026), pukul 17.40 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang hadir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdiri dari Personel Piket SPKT Polsek Batu Ampar, Personel Piket Reskrim Polsek Batu Ampar, serta Personel Piket Batara Biru Polsek Batu Ampar yang secara terpadu melaksanakan pengecekan dan tindak lanjut atas laporan yang diterima. Kehadiran personel bertujuan untuk memastikan situasi di lokasi tetap aman, melakukan langkah-langkah kepolisian awal, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor diketahui bernama Lili Yoan, yang beralamat di Sengkuang Dalam, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Sementara itu, pihak yang dilaporkan masih dalam penyelidikan atau belum diketahui identitasnya (nihil). Adapun lokasi kejadian berada di belakang rumah Tanjung Sengkuang Nomor 16, RT 001 RW 008, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, dengan waktu kejadian pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Batu Ampar segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal serta mengumpulkan informasi yang diperlukan. Setibanya di lokasi, personel melakukan koordinasi dengan pelapor dan warga sekitar guna memperoleh keterangan awal terkait peristiwa yang dilaporkan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Selain melakukan pengecekan di lokasi, personel juga mengambil langkah-langkah preventif dengan mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Kehadiran personel Polsek Batu Ampar di TKP merupakan implementasi komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang diterima.

Melalui kegiatan ini, Polsek Batu Ampar menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses hukum. Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, gangguan keamanan, maupun membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian, diimbau untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam guna mendapatkan pelayanan dan penanganan secara cepat.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.