Senin, 27 Juli 2026

lRespon Cepat Layanan Polisi 110, Personel Polresta Barelang Amankan Situasi di TKP Pencurian Bengkong.

NEWSlRespon Cepat Layanan Polisi 110, Personel Polresta Barelang Amankan Situasi di TKP Pencurian Bengkong.

Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Personel Piket Pamapta Polresta Barelang bersama personel Piket Patroli dan Piket Reskrim Polsek Bengkong merespons dengan cepat laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Bengkong. Respons cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan berlangsung di kawasan Bengkong Sarmen, tepatnya di samping SPBU Bengkong Sarmen. Pada Minggu, (26/07/2026), pukul 21.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Penanggung Jawab Pamapta II, Ipda Novri Hendra, S.H. Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan yakni Pamapta II, Ipda Novri Hendra, S.H., personel Piket Pamapta Regu II Polresta Barelang, personel Piket Patroli Polsek Bengkong, serta personel Piket Reskrim Polsek Bengkong. Sinergi antarpersonel dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelapor atas nama Sdr. Aldi melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, pengamanan lokasi, serta mengumpulkan informasi awal terkait peristiwa yang dilaporkan. Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Safriwel Mardona, sedangkan terduga pelaku berinisial RN. Sementara itu, tidak terdapat saksi yang secara langsung melihat peristiwa tersebut.

Sesampainya di lokasi, personel Piket Pamapta Polresta Barelang bersama Piket Patroli dan Piket Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Bengkong untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi kejadian tetap aman, tertib, dan terkendali.

Kegiatan respons cepat ini merupakan implementasi nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan melalui layanan Polisi 110. Selain melakukan tindakan kepolisian di lapangan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Melalui layanan Polisi 110, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.