Senin, 24 Agustus 2026

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Pulau Ngenang.

NEWSBhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Pulau Ngenang.

Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Polresta Barelang melalui Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di Pulau Ngenang, RT 003/RW 001, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa. Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan. Pada Senin, (24/08/2026). Pukul 08.00 WIB.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H.,M.M. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum sebagai wujud pelayanan Polri yang Presisi kepada masyarakat.

Setelah menerima laporan dari warga binaan mengenai adanya dugaan percobaan pencurian di rumah milik Ibu Badariah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal, mengumpulkan informasi dari warga, serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Langkah cepat tersebut dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas di lingkungan masyarakat pesisir.

Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Nongsa untuk melakukan penanganan awal serta memastikan keamanan seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan penyidik Polsek Nongsa agar proses penyelidikan dan penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio dengan Nomor Polisi BP 4905 OM. Kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolsek Nongsa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang, Bripka Erwin Malindo Putra, serta personel Unit Reskrim Polsek Nongsa yang melaksanakan penanganan awal di lokasi kejadian. Kehadiran personel kepolisian menjadi bentuk nyata sinergi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H.,M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan koordinasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan implementasi kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan setiap potensi tindak pidana. Polri akan terus hadir memberikan respons cepat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memproses setiap laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polresta Barelang mengimbau seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, memastikan kendaraan diparkir dengan aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan. Apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk memperoleh bantuan dan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.