Pristiwa news.Batam. Polresta Barelang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan supervisi di Polresta Barelang. Kegiatan berlangsung di Ruangan Humas Polresta Barelang sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas kehumasan di lingkungan Polri. Pada Senin, (24/08/2026), pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Supervisi dipimpin oleh Ps. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, Bripka Dr. Linanda, S.H., M.H., didampingi Bamin Urmitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, Brigpol Susi Yulianti, Banum Urlipprodok Subbid PID Bidhumas Polda Kepri, Briptu Wilyam Tomy Saputra, serta Bamin Urmintu Subbag Renmin Bidhumas Polda Kepri, Pengatur I Elsa Afriani, S.Kom. Kehadiran tim supervisi bertujuan memberikan pembinaan sekaligus memastikan pelaksanaan program kehumasan berjalan sesuai standar operasional yang ditetapkan.
Dari jajaran Polresta Barelang, kegiatan dihadiri oleh Kasihumas Polresta Barelang, AKP Budi Santosa, S.H., beserta seluruh anggota Humas Polresta Barelang. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan, diskusi, serta pemeriksaan administrasi dan kinerja operator kehumasan yang menjadi ujung tombak penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim supervisi melakukan evaluasi terhadap sejauh mana Humas Polresta Barelang menjalankan tugas pokok dan fungsi kehumasan, khususnya dalam pengelolaan informasi publik, dokumentasi kegiatan, serta publikasi program-program kepolisian. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan efektivitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, tim juga melaksanakan pengecekan terhadap pelaksanaan tugas Operator SPIT, Operator KIP, Operator TB News, Operator Police Tube, serta pelaksanaan amplifikasi pemberitaan media online. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap operator mampu mengelola platform informasi digital secara optimal, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Tim supervisi turut mendata berbagai kendala maupun hambatan yang dihadapi Subbag Humas Polresta Barelang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hasil pendataan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk merumuskan solusi serta memberikan saran strategis guna meningkatkan kesiapan personel, baik dalam pengelolaan konten, publikasi digital, maupun penyampaian informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan supervisi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Bidhumas Polda Kepri dan Humas Polresta Barelang semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan polisi 110 sebagai sarana pelaporan dan pengaduan apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian secara cepat.
